arrow_upward

BKSDA Sumbar Tetapkan Status Siaga Perkantoran BRIN Agam, Ini Sebabnya

Kamis, 16 Oktober 2025 : 12.17
Padang, Analisakini.id-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menetapkan status siaga satu setelah seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) terpantau masuk ke kawasan perkantoran Balai Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kabupaten Agam, Rabu (15/10) dini hari.

"Kita menetapkan siaga satu setelah harimau sumatera masuk ke kawasan perkantoran BRIN Agam tepatnya di Koto Tabang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh," kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, di Lubuk Basung, Rabu.

Menurut Ade, satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu terekam kamera CCTV milik BRIN pada Rabu dini hari.

“Harimau tersebut terlihat mengelilingi gedung perkantoran hingga ke bagian belakang kantor. Ia terekam di sejumlah titik CCTV milik BRIN Agam,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian itu, BKSDA Sumbar menurunkan tim lapangan bersama Centre for Orangutan Protection (COP), Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) dari Pasia Laweh, Baring, dan Salareh Aia, serta mahasiswa Kehutanan Universitas Negeri Riau (UNRI) untuk melakukan penanganan di lokasi.

Petugas segera mengimbau masyarakat sekitar untuk menghentikan seluruh aktivitas di area kebun dan sekitar perkantoran BRIN Agam. Bahkan, satu keluarga yang berada di dekat lokasi telah dievakuasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Setelah warga menghentikan kegiatan di kebun, kami langsung melakukan pemantauan untuk mencari keberadaan satwa tersebut,” jelas Ade.

Pemantauan dan penanganan konflik harimau itu berlangsung hingga malam hari, dengan bantuan drone termal untuk mendeteksi pergerakan satwa di sekitar lokasi.(sumber sumbar. antaranews.com)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved