Jakarta, Analisakini.id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral lantaran menyebut dirinya akan “merampok uang negara”.
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.
Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan mentoleransi kader yang merusak nama baik partai.
Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” kata Komarudin. (sumber : kompascom)
Bagikan