arrow_upward

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL, Barang-barangnya Diangkut Pula

Selasa, 30 September 2025 : 15.18

Padang, Analisakini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar serta bahu jalan, Selasa (30/9/2025).

‎‎Personel melakukan penertiban di beberapa kawasan antara lain di Jalan Sisingamaraja,  Alang Laweh, Depan Museum Adityawarman, Sepanjang Pantai Padang, Pasar Raya, Sepanjang Jalan A. Yani.

‎‎Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang digunakan untuk berjualan di lokasi yang dilarang, di antaranya: 4 unit payung,2 tabung gas ukuran 3 kg,1 termos es,1 kursi lipat, 1 ember, 1 unit gerobak.

‎‎Selain penertiban, Satpol PP juga melaksanakan patroli dan memberikan teguran kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di fasilitas umum. (*/rl).



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved