arrow_upward

LKAAM-DPRD Sumbar Sepakat Kuatkan Peran Adat dan Ninik Mamak, Sumbar Harus Jadi Teladan

Senin, 22 September 2025 : 17.13

 

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat menerima kunjungan pengurus LKAAM Sumbar dan Kabid Humas Polda, Senin (22/09/2025). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Jajaran pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Kabid Humas Polda Sumbar, bersilaturahmi ke DPRD Sumbar, diterima Ketua Muhidi. Dari pertemuan tersebut terkuak pentingnya pengoptimalan peran ninik mamak dan berharap Sumbar jadi teladan bagi daerah lain.

Pertemuan itu berlangsung di Ruang Khusus I DPRD Sumbar, Senin (22/9/2025). Turut mendampingi Sekretaris Dewan, Maifrizon dan lainnya.

Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, menyampaikan apresiasi atas sikap DPRD yang dinilai mampu menjaga suasana kondusif saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, Sumatera Barat perlu menjadi contoh nasional dalam mengedepankan peran adat di tengah dinamika masyarakat.

“Ya, kami hadir sebagai niniak mamak untuk menegaskan peran adat. Sumbar harus bisa menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, LKAAM juga menegaskan komitmennya menjaga stabilitas daerah dengan bersinergi bersama DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat. Menurut Fauzi Bahar, kerjasama lintas elemen sangat penting agar Minangkabau tetap harmonis menghadapi tantangan zaman.

Ditambahkan Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano, bahwa lembaga adat memiliki tanggung jawab moral dalam membina generasi muda agar tidak tercerabut dari akar budaya Minangkabau. Ia berharap pemerintah daerah memberi dukungan nyata, termasuk melalui penganggaran, agar peran tersebut berjalan lebih efektif.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa aspirasi LKAAM akan menjadi perhatian. Ia menilai, niniak mamak memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah adat sekaligus membina masyarakat. Selain itu, DPRD juga membuka ruang diskusi terkait regulasi pemerintahan nagari yang selama ini kerap menimbulkan perbedaan tafsir.

“Intinya, DPRD bersama pakar hukum adat akan merumuskan langkah agar aturan tentang nagari selaras dengan adat Minangkabau dan konstitusi negara. Diskusi rutin perlu terus digelar agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” jelas Muhidi.

Yang jelas, pertemuan ini meneguhkan kesepahaman antara DPRD Sumbar dan LKAAM untuk terus menjaga nilai-nilai adat sekaligus menyesuaikannya dengan regulasi pemerintahan. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved