Ketua
DPRD Sumbar Muhidi saat menerima kunjungan pengurus LKAAM Sumbar dan Kabid
Humas Polda, Senin (22/09/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Jajaran pengurus
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Kabid Humas
Polda Sumbar, bersilaturahmi ke DPRD Sumbar, diterima Ketua Muhidi. Dari
pertemuan tersebut terkuak pentingnya pengoptimalan peran ninik mamak dan
berharap Sumbar jadi teladan bagi daerah lain.
Pertemuan
itu berlangsung di Ruang Khusus I DPRD Sumbar, Senin (22/9/2025). Turut
mendampingi Sekretaris Dewan, Maifrizon dan lainnya.
Ketua
LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, menyampaikan apresiasi
atas sikap DPRD yang dinilai mampu menjaga suasana kondusif saat aksi
demonstrasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, Sumatera Barat perlu menjadi
contoh nasional dalam mengedepankan peran adat di tengah dinamika masyarakat.
“Ya, kami
hadir sebagai niniak mamak untuk menegaskan peran adat. Sumbar harus bisa
menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan
itu, LKAAM juga menegaskan komitmennya menjaga stabilitas daerah dengan
bersinergi bersama DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat. Menurut Fauzi
Bahar, kerjasama lintas elemen sangat penting agar Minangkabau tetap harmonis
menghadapi tantangan zaman.
Ditambahkan
Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano, bahwa lembaga adat
memiliki tanggung jawab moral dalam membina generasi muda agar tidak tercerabut
dari akar budaya Minangkabau. Ia berharap pemerintah daerah memberi dukungan
nyata, termasuk melalui penganggaran, agar peran tersebut berjalan lebih
efektif.
Menanggapi
hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa aspirasi LKAAM akan
menjadi perhatian. Ia menilai, niniak mamak memiliki posisi strategis dalam
menjaga marwah adat sekaligus membina masyarakat. Selain itu, DPRD juga membuka
ruang diskusi terkait regulasi pemerintahan nagari yang selama ini kerap
menimbulkan perbedaan tafsir.
“Intinya,
DPRD bersama pakar hukum adat akan merumuskan langkah agar aturan tentang
nagari selaras dengan adat Minangkabau dan konstitusi negara. Diskusi rutin
perlu terus digelar agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” jelas
Muhidi.
Yang
jelas, pertemuan ini meneguhkan kesepahaman antara DPRD Sumbar dan LKAAM untuk
terus menjaga nilai-nilai adat sekaligus menyesuaikannya dengan regulasi
pemerintahan. (n-r-t)
