arrow_upward

Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Pengelolaan Pesantren

Kamis, 18 September 2025 : 17.41

Tim pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren dalam rapat akhir, Kamis (18/9). (humasdprdsb)  

PADANG, ANALISAKINI.ID— Finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren dengan mitra terkait, terus dimatangkan sebelum payung hukum daerah tersebut diketokpalu menjadi peraturan daerah (Perda).


Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang menggawangi ranperda tersebut, selain melakukan pembahasan dengan OPD mitra, pun mendapat masukan dari berbagai pihak dan lembaga terkait. 


DPRD Sumbar melalui Komisi V bersama  pemerintah provinsi dan Kanwil Kementerian Agama dan pihak mitra terkait lainnya, telah merumuskan Ranperda tersebut. Finalisasi ranperda ini dibahas dalam Rapat Kerja Pembahasan Akhir Ranperda oleh Komisi V DPRD dan mendapat arahan dari Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria di gedung DPRD Sumbar, Kamis (18/9/2025).


Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, mengatakan, rapat tersebut sangat strategis untuk menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi perbedaan pandangan antara legislatif dengan eksekutif.


Rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren dengan mitra terkait yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD, Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.


Dalam rapat kerja itu hadir Sekretaris Daerah Sumbar, Harry Yuswandi, Ketua dan Anggota fraksi Komisi V, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, Kepala Bidang Papkis, Joben, dan Ketua Tim Kerja Pondok Pesantren, Syahrizal.


Rapat tersebut dipimpin Ketua Pembahasan Ranperda Nurfirman Wansyah dan dihadiri Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, Sri Kumala Dewi.


Sementara itu, Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Syahrizal mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Perda ini adalah langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat,” ujarnya.


Syahrizal dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi atas inisiasi DPRD Provinsi Sumatera Barat melahirkan Ranperda tersebut. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved