Padang, Analisakini.id-Pasangan paruh baya berusia sekitar 49 tahun diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah diduga tertangkap basah melakukan perbuatan mesum di sebuah pondok persawahan di kawasan Kampung Kalawi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (18/8/2025) malam.
Keduanya diamankan setelah warga sekitar mencurigai aktivitas mereka yang bolak-balik ke lokasi tersebut selama dua hari berturut-turut pada malam hari.
Kecurigaan warga terbukti setelah dilakukan penggerebekan, dan pasangan tersebut ditemukan dalam kondisi setengah tanpa busana di dalam pondok.
Demi menghindari amukan massa, warga kemudian melaporkan kejadian ini ke petugas Satpol PP Kota Padang.
Petugas pun langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua orang tersebut untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut.
"Kami menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan pasangan ini. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mereka langsung kami bawa ke Mako untuk dimintai keterangan," kata salah satu petugas Satpol PP.
Saat ini, kedua lansia tersebut telah diserahkan ke pihak yang berwenang dan keluarga masing-masing akan dipanggil untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Pihak Satpol PP mengimbau masyarakat agar tetap menjaga norma dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing, serta melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum atau kesusilaan kepada aparat terkait.(*)
Bagikan