Padang, Analisakini.id- Nizam Ul Muluk dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM, Sabtu siang (23/8/2025). Nizam dilantik bersamaan dengan 13 pejabat lainnya.
Nizam sebelumnya adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar. Di OPD ini Nizam bergelar Datuak Bandaro Sati ini sudah cukup lama menjabat. Dilantik pada 18 Maret 2022 setelah unggul dalam lelang jabatan.
Ketika itu dilantik bersamaan dengan Barlius sebagai Kadis Pendidikan dan Lila Yanwar sebagai Kadis Kesehatan. Kebetulan pula, pelantikan pejabat siang tadi, Barlius menjadi Kepala BPSDM dan Lila menjadi Kadis Pariwisata.
Dilantiknya Nizam menjadi staf ahli gubernur juga menyusul Syaiful Bahri yang lebih dahulu dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur bidang keuangan dan ekonomi pada 6 Juli 2024. Sebelum merapat ke kantor gubernur, Syaiful Bahri adalah Kadis Pangan.
Seorang lagi staf ahli adalah Jasman Rizal. Sekum LKAAM Sumbar yang sangat dekat dengan Wamen BUMN Donny Oskaria ini dilantik menjadi staf ahli gubernur bidang hukum, politik dan pemerintahan pada 3 Januari 2023.
Jabatan staf ahli jabatan "terbuangkah". Tidak ternyata. Justru salah satu jabatan yang penting dalam menentukan kebijakan-kebijakan Kepala Daerah untuk kepentingan masyarakat.
Peran Staf Ahli Gubernur sangat penting. Selain mendukung kinerja Kepala Daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memberikan pelayanan publik yang baik, juga bisa melakukan saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintah yang dinilai kurang baik.
“Kalau memang kinerja OPD itu dianggap oleh Staf Ahli tidak berkompeten dan menghambat kinerja daerah, maka peran Staf Ahli ini sangat besar, karena mereka itu bertanggung jawab kepada saya sebagai gubernur," ujar Mahyeldi suatu ketika.
Oleh karena itu, hubungan antara Staf Ahli dan Kepala Daerah itu harus tidak ada jarak, malah harus lebih merapat, agar objektivitas penilaian yang diberikan oleh mereka itu betul-betul berdasarkan kepada tugas wewenang yang ada pada mereka.
Betul Pak Gubernur. Jika kepala OPD menghadap Gubernur dan ada hal genting, lewat asisten terkait lebih dahulu kemudian Sekdaprov baru kepada Gubernur. Sedang staf ahli bisa langsung kepada Gubernur. Hebatkan? Ya semoga Nizam Ul Muluk dan Syaiful Bahri bisa mengawal Gubernur Mahyeldi. Memberikan masukan dan saran. Jasman Rizal juga sebagai staf ahli yang paling lama diharapkan benar kontribusinya. (effendi)