Anggota DPRD Sumbar, Rafdinal, Sekdaprov
Sumbar Arry Yuswandi dan dan pejabat lainnya saat bersama peserta bimtek Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak
dan Penyandang Disabilitas, Senin (11/8/2025) di salah satu hotel di Padang.
PADANG, ANALISAKINI.ID—Anak-anak yang
tergolong Cerebral Palsy (CP), butuh perhatian ekstra. Sementara, persoalan
minimnya jumlah terapis untuk mereka di Sumatera Barat dan kebijakan BPJS yang
hanya menanggung terapi hingga usia tujuh tahun, masih menjadi keluhan utama
para orang tua. Padahal, terapi bagi anak CP dibutuhkan seumur hidup dan biayanya
tergolong tinggi.
Anggota DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan
hal itu saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Terapis bagi Orang Tua
Pendamping Anak dan Penyandang Disabilitas, Senin (11/8/2025) di salah satu
hotel di Kota Padang. Acara tersebut dibuka oleh Sekdaprov Sumbar, Arry
Yuswandi.
“Ya, kegiatan ini rutin dilaksanakan dan
sudah terakomodir dalam APBD. Namun, persoalan saat ini adalah minimnya terapis
di Sumbar, ditambah BPJS hanya menanggung terapi anak CP sampai usia tujuh
tahun, masih menjadi persoalan,” ujar Rafdinal yang juga penasehat Yayasan Raga
CP.
Seperti diketahui, penderita CP karena gangguan perkembangan saraf yang mempengaruhi gerakan dan
postur tubuh anak. CP disebabkan oleh kerusakan otak yang terjadi sebelum, selama, atau
segera setelah lahir, dan bersifat permanen, meskipun tidak progresif.
Menurut Rafdinal, Yayasan Raga CP telah
memiliki kerjasama dan didukung oleh Baznas Sumbar. Dia menilai fasilitas
publik ramah disabilitas di Sumbar masih terbatas.
Bimtek tersebut terlaksana berkat kerja
samar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan DP3AP2KB Sumbar dan Yayasan
Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP). Diikuti peserta dari Kota Bukittinggi,
Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pasaman.
Kepala DP3AP2KB Sumbar, Erlin,
menyampaikan bahwa sekitar 5 persen anak di Sumbar berkebutuhan khusus,
sehingga perlu asesmen menyeluruh untuk memastikan intervensi yang tepat.
“Ya, Pemprov memberi apresiasi
setinggi-tingginya kepada orang tua anak berkebutuhan khusus. Negara wajib
memberi perlindungan khusus bagi anak-anak hebat kita,” ujar Erlin.
Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi
menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi semua warga negara tanpa
pengecualian. Ia mengakui bahwa perhatian publik lebih banyak tertuju pada
masyarakat umum, sementara penyandang disabilitas kerap terpinggirkan.
“Kita pernah menyusun Rencana Aksi
Daerah (RAD) untuk disabilitas, dan Pemprov berkomitmen terus memberi perhatian
kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Arry.
Dalam kesempatan itu, Arry juga
menyinggung rencana hibah satu unit kendaraan untuk Yayasan Raga CP guna
mempermudah mobilitas terapis. Namun, bantuan tersebut belum terealisasi dan
akan segera dituntaskan. Kerja sama Pemprov, Baznas, dan Raga CP juga tengah
diproses agar segera bermanfaat bagi anak CP di Sumbar. (n-r-t)

