arrow_upward

Usmardi Thareb : Komisi I DPRD Padang Panggil Lurah Air Manis dan Camat Padang Selatan, Ini Sebabnya

Kamis, 31 Juli 2025 : 17.19

 


Padang, Analisakini.id-Komisi I DPRD Kota Padang menggelar rapat kerja khusus untuk menindaklanjuti polemik pemberhentian Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Air Manis, Allazi. 

Isu ini mencuat usai pemberhentian tersebut disebut dilakukan secara sepihak oleh Camat Padang Selatan, dan menjadi perbincangan publik di media sosial.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Usmardi Thareb, dihadiri pihak kelurahan dan kecamatan. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pemberhentian Allazi justru merupakan aspirasi kolektif warga yang disampaikan secara formal kepada camat.

“Agenda ini merupakan bentuk respons cepat kami atas dinamika yang berkembang. Kami ingin memastikan setiap permasalahan kelembagaan di kelurahan diselesaikan sesuai prosedur dan aturan,” tegas Usmardi, kemarin.

Surat mosi tidak percaya terhadap Allazi disampaikan pada 22 Juni 2025 dan ditandatangani tokoh masyarakat, ninik mamak dari enam suku, ketua RW, ketua RT, serta unsur pemuda. Enam RT menyatakan penolakan terbuka terhadap kepemimpinan LPM saat ini.

Dalam surat itu, Allazi dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsi LPM secara maksimal. Masyarakat merujuk pada Perda Nomor 5 Tahun 2024, khususnya Pasal 63 dan Pasal 64, yang mengatur tentang pemberhentian pengurus LPM bila tidak lagi mendapat kepercayaan masyarakat.

Camat Padang Selatan disebut hanya menjalankan fungsi fasilitator aspirasi masyarakat, bukan sebagai pengambil keputusan tunggal. Proses pemberhentian disebut sesuai jalur administratif dan regulasi, bukan intervensi politik.

“LPM bukan lembaga kekuasaan yang kebal kritik. Jika mayoritas masyarakat menyatakan tidak percaya, tentu harus dihormati,” jelas UT, sapaan Usmardi Thareb.

Ketua DPRD Padang, Muharlion, juga menegaskan pihaknya telah meminta kehadiran camat, lurah, dan OPD terkait dalam rapat agar klarifikasi berjalan tuntas dan proses penyelesaian berlangsung cepat.

DPRD juga menyambut baik langkah Inspektorat Kota Padang yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap laporan warga. Komisi I akan menunggu hasil resmi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

“Proses ini harus transparan dan adil. Jika memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak. Tapi jika tidak, kita harus menyampaikan itu juga secara terbuka,” pungkas UT.

Komisi I DPRD Padang menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga pemerintahan kelurahan tetap demokratis, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan warga. (bm) 


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved