Tim Seleksi
calon anggota KPID Sumbar periode 2025–2028 dan lainnya berdikusi usai
penutupan pendaftaran, Selasa (29/7/2025). Seleksi kali ini mendapat perhatian
luas dari masyarakat.
PADANG, ANALISAKINI.ID--Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028 mendapat perhatian
luas dari masyarakat. Hingga penutupan pendaftaran, Selasa (29/7/2025) pukul
16.00 WIB, sebanyak 70 orang resmi mendaftarkan diri dengan latar belakang
profesi yang sangat beragam, mulai dari dosen, peneliti, advokat, wartawan,
pegiat lembaga sosial, perangkat nagari, juru masak, hingga penyanyi.
Ketua
Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar Otong Rosadi menyebut bahwa jumlah pendaftar
sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku, yakni minimal tiga
kali dari jumlah anggota yang akan dipilih.
“Dengan
70 pendaftar, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran. Ini menunjukkan
antusiasme publik terhadap dunia penyiaran dan pentingnya KPID dalam mengawasi
siaran yang sehat, bermartabat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,”
ujar Otong.
Otong
menjelaskan, dari total pendaftar, 58 orang adalah laki-laki dan 12 perempuan.
Sebanyak enam di antaranya merupakan petahana, sementara 64 lainnya merupakan
pendatang baru dengan pengalaman profesional yang luas dan beragam.
Mengacu
pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta peraturan
teknis dari KPI Pusat, Timsel diberikan waktu 15 hari kerja untuk memverifikasi
kelengkapan administrasi, sebelum mengumumkan peserta yang lolos untuk
mengikuti uji kompetensi.
“Uji
kompetensi akan meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara. Semua tahapan
ini dilakukan atas persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat dan hasilnya akan
diumumkan secara terbuka,” jelas Otong.
Tim Seleksi juga
menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam
menyosialisasikan tahapan seleksi ini—baik tokoh agama, tokoh masyarakat,
media, maupun akademisi.
“Besarnya
animo ini kami harap menjadi pertanda baik bagi hadirnya anggota KPID Sumbar
yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen menjaga ruang siaran publik
dari konten destruktif serta intervensi kepentingan politik maupun bisnis,”
tutup Otong Rosadi.
Ketua Komisi I DPRD
Sumbar Syawal turut mengapresiasi kerja Timsel dan tingginya minat masyarakat
dalam proses seleksi ini.
“Kami
berharap KPID Sumbar ke depan bisa menjadi lembaga yang independen, berwibawa,
dan mampu mengawal konten siaran agar tetap edukatif serta sesuai dengan
nilai-nilai kebudayaan lokal,” kata Syawal.
Sementara,
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyebut keterlibatan publik dari berbagai profesi
menunjukkan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya literasi media dan
etika penyiaran.
“Kami
di DPRD akan memastikan setiap tahapan seleksi berjalan transparan dan
akuntabel. KPID ke depan harus menjadi garda depan melawan siaran bermuatan hoaks,
kekerasan, dan degradasi moral,” tegas Muhidi. (n-r)
