arrow_upward

Satpol Padang Kembali Tertibkan PKL

Selasa, 15 Juli 2025 : 18.10

 


Padang, Analisakini.id - Satpol PP Padang terus melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota di seputaran Kawasan kota Padang. selasa, (15/7)

namun, sangat disayangkan, dalam patroli tersebut, personil Satpol PP masih saja menemukan pelanggaran Perda No. 1 Tahun 2025, tentang ketentraman dan ketertiban umum, dengan adanya PKL yang berjualan di atas Fasilitas Umum seperti bahu jalan di Kawasan Sawahan, jalan Aru,  Simpang Haru dan Khatib Sulaiman.

"Satpol PP Padang intens melakukan pengawasan setiap harinya, secara rutin dan berkala, apabila ditemukan adanya pelanggaran, kita berikan tindakan tegas," Ucap Eka Putra Irwandi, Kasiop Pol PP Padang.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi menambahkan, dalam Patroli pengawasan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dan kemudian di bawa ke Mako Pol PP Padang, jalan Tan Malaka No 3 C Padang.

"sebanyak 5 unit payung dan 2 unit kursi milik PKL yang melanggar, berhasil kita amankan," ungkap Eka Putra.

Satpol PP Padang komit akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah dan menjaga keamanan serta ketertiban di kota Padang. (do).



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved