Padang, Analisakini.id-Setelah penantian panjang hingga puluhan tahun, 380 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi tahun 2024.
Pelantikan ini berlangsung di Lapangan Balai Kota Padang, Air Pacah, pada Senin, 30 Juni 2025 yang lalu.
Kesabaran dan perjuangan selama ini akhirnya berbuah manis bagi para personil Satpol PP yang telah mengabdi sebagai penegak Peraturan Daerah (PERDA) untuk mewujudkan keamanan Kota Padang. Ada yang telah menunggu selama 6 tahun, 13 tahun, dan bahkan 19 tahun.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengucapkan selamat kepada 380 personel yang telah resmi dilantik sebagai Pegawai PPPK. Ia berharap mereka dapat mengoptimalkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan kegiatan yang akan datang. "Sekali lagi kami ucapkan selamat, semoga dengan ini Allah meridhoi kita semua untuk melaksanakan tugas dan selalu dalam lindungan-Nya," ucap Chandra.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengangkatan sekitar 2.848 orang di lingkungan pemerintahan Kota Padang, yang dilakukan langsung oleh Walikota Padang, Fadli Amran. Dengan diterbitkannya SK PPPK ini, para personil Satpol PP dapat melanjutkan tugas mereka dengan lebih pasti dan stabil.(cl)
Bagikan