Wakil Ketua
Bapemperda DPRD Sumbar Zulkanedi Said saat menerima kunjungan Bapemperda DPRD 50
Kota, bertempat di Ruang Khusus II, Rabu (23/7/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID— Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota berkunjung ke DPRD Sumbar, Rabu (23/7/2025).
Rombongan diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD
Provinsi Sumatera Barat Zulkanedi Said, bertempat di Ruang Khusus II DPRD setempat.
Rombongan dari Kabupaten Lima Puluh
Kota itu ke Padang, yakni berdikusi seputar masalah efesiensi anggaran dan rangkaian alur
pembuatan Perda sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
Pada
kesempatan tersebut, Zulkenedi Said, mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN
dan APBD Tahun Anggaran 2025 dikeluarkan 22 Januari 2025, memang cukup
mempengaruhi dalam pembahasan di Bapemperda baik datang dari eksekutif dan
legislatif.
“Namun
demikian, kita tentu tetap jalan pembahasan di Bapemperda. Yang jelas, walaupun
efesiensi kita masih bisa lakukan sesuai agenda ditetapkan. Hanya dilakukan
pengurangan saja. Misalkan direncanakan empat kita eksekusi dua. Begitu
kira-kira,” ujar Zulkenedi Said.
Sementara, Ketua
DPRD Lima Puluh Kota Doni Ihklas mengatakan, pihaknya cukup ‘tergoyang’ dengan
adanya efesiensi anggaran ini. Termasuk dalam pembahasan di Bapemperda pada
pembahasan diajukan DPRD Kabupaten 50 Kota.
“Makanya, kita
minta petunjuk kepada Bapemperda DPRD Sumbar, bagaimana efesiensi anggaran
dapat diatasi, karena saking banyaknya rencana pembahasan di Bapemperda tidak
dapat dilakukan. Ini, ya karena anggaran tidak ada lagi,” sebut Doni Ihklas.
Dilanjutkan Doni,
pihaknya terus melakukan upaya-upaya strategis, agar efesiensi anggaran dapat
dilakukan dengan cara normal atau tidak normal.
“Apakah dapat pembahasan dilakukan secara zoom dengan
ikuti pembahasan pada saat covid 19 ?” ujarnya mempertanyakan.
Selain dihadiri Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni
Ihklas, ikut pula Wakil Ketua DPRD Fadhul Abrar, Penyul Hasni Bapemperda DPRD
Lima Puluh Kota dan anggota Bapemperda lainnya. (n-r-t)
