Padang, Analisakini.id-- Tanggapi laporan warga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telusuri Jalan By Pass yang menjadi lokasi acapkali terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja.
Petugas berhasil membubarkan aksi tawuran di Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Koto Tangah dan berhasil amankan satu orang pelaku bersama barang bukti satu unit motor dan senjata yang digunakan saat melakukan aksi tawuran, Sabtu dini hari (21/6/2025).
Atas pelanggaran Perda No 1 Tahun 2025 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan.
Kabid Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si mengatakan "Sebagai penegak Perda Satpol PP siap melayani dan hadir ditengah masyarakat untuk wujudkan Padang sebagai Kota aman dan tertib serta nyaman bagi seluruh masyarakat." kata Rozaldi.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan setiap bentuk pelanggaran dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat kepada petugas serta mengajak orang tua juga turut membantu memperhatikan perilaku dan menjaga anak-anak dirumah agar tidak terlibat dalam berbagai macam kenakalan remaja.(do)
Bagikan