arrow_upward

Realisasi Pajak Sumbar Capai Rp1,22 Triliun per April 2025, PBB P5L Naik 870 Persen

Selasa, 03 Juni 2025 : 08.03


Padang, Analisakini.id—Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp1,22 triliun selama periode Januari hingga April 2025.

Angka ini mengalami kontraksi sebesar 12,34% dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar," ujar Arif, Senin (2/6/2025).

Penurunan penerimaan neto ini disebabkan oleh peningkatan signifikan pada restitusi pajak. Data menunjukkan, nilai Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak naik sebesar Rp222,17 miliar, atau tumbuh 58,10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski demikian, penerimaan bruto pajak justru tumbuh positif sebesar 2,87% dibandingkan Januari-April 2024.

Beberapa jenis pajak mengalami pertumbuhan signifikan. Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tercatat sebesar Rp79,72 miliar, naik 48,12% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp53,82 miliar. PPh Pasal 25/29 Badan juga meningkat sebesar 1,66% menjadi Rp440,04 miliar.

Kenaikan tertinggi terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L yang tumbuh hingga 870,95%, dari Rp543,27 juta menjadi Rp5,27 miliar pada periode yang sama tahun ini.

Namun, beberapa jenis pajak seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Final, dan PPN Dalam Negeri mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi sektor usaha, empat sektor mendominasi penerimaan pajak di Sumatera Barat. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran mencatat kontribusi terbesar sebesar Rp297,95 miliar.

Disusul sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi dengan pertumbuhan 4,75% mencapai Rp196,74 miliar. Sebaliknya, Sektor Administrasi Pemerintahan dan Industri Pengolahan mengalami kontraksi.

Berdasarkan jenis Wajib Pajak, penerimaan dari WP Orang Pribadi tumbuh signifikan sebesar 22,49%, dengan nilai Rp165,47 miliar, dibandingkan Rp135,09 miliar pada periode yang sama tahun 2024. Sementara itu, penerimaan dari WP Badan dan WP Pemungut menunjukkan penurunan.(rl)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved