Komisi V DPRD Sumbar rapat kerja dengan
OPD mitra terkait membahas tindak lanjut LHP BPK dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD 2024, Selasa (17/6/2025) di gedung DPRD setempat. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan
rapat kerja membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan (LHP BPK) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024,
Selasa (17/6/2025) di gedung DPRD setempat.
Rapat dihadir sejumlah Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerja Komisi V, yang membidangi sektor
kesejahteraan masyarakat.
Akan halnya seperti di sektor pendidikan,
kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak serta bidang lainnya.
Anggota Komisi V, Endarmy, mengatakan,
terkait sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi V ada beberapa hal yang patut
menjadi perhatian. Salah satunya gagalnya Dinas Pendidikan dalam merealisasikan
Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Padahal, nilainya
mencapai miliaran rupiah.
"Ya, ini perlu dicari penyebabnya
agar tidak terulang lagi di tahun 2025 ini," tegas Endarmy.
Ia juga menyoroti perihal nasib yang
menimpa sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka
baru saja lulus PPPK setelah lama berstatus guru honor.
"Setelah lulus menjadi PPPK, mereka
malah ditugaskan di sekolah yang letaknya jauh dibanding sekolah lama. Belum
lagi ada permasalahan jam mengajar yang tak bisa dicukupi. Ini menjadi dilema bagi
para guru tersebut dan mesti diperhatikan pihak Dinas Pendidikan karena SMA
merupakan kewenangan pemerintah provinsi," ujarnya.
Sementara, Sri Kumala Dewi, anggota
Komisi V lainnya, menyoroti masalah kesehatan. Katanya, untuk permasalahan
kesehatan di desa-desa dan nagari-nagari sangat perlu penanganan khusus. Terutama
dalam hal peningkatan pencegahan penyakit, deteksi dini penyakit tidak menularmelalui
Pos Binaan.
Selain itu, menurut Sri, angka stunting di Sumatera Barat masih cukup
tinggi di beberapa kabupaten/kota.
Ya, salah satu yang mempengaruhi angka
stunting selain masalah air yang kami sampiakan di atas yaitu masih cukup
tinggi angka perceraian yang kerap diikuti pernikahan kedua. Lalu, kehamilan
pasca pernikahan kedua ini beresiko mengalami stunting.
“Ini masih menjadi pekerjaan rumah yang
harus diselesaikan pemerintah provinsi," urainya. (n-r-t)