Rombongan komisi gabungan DPRD Solsel saat di DPRD Sumbar, Rabu (25/6/2025), bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra, Sekwan Maifrizon dan lainnya. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Pimpinan dan anggota
komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan, kunjungi DPRD Sumatera Barat, Rabu
(25/6/2025). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Khusus 1 itu, diterima Wakil
Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra didampingi Plt Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok
Selatan, Mardius mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sumbar yakni dalam rangka
konsultasi dan koordinasi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)
Kepala Daerah Tahun 2024.
“Ya, kami ingin mendapatkan masukan, bagaimana
mekanisme untuk mengontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut
rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah oleh OPD-OPD,” ujar Mardius.
Lebih lanjut dikatakan Mardius, lalu bagaimana sikap
DPRD terhadap rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD dan berikut apa
langkah yang dilakukan oleh DPRD untuk meningkatkan ketaatan OPD melaksanakan
rekomendasi DPRD.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD
Sumbar mengatakan, Kepala Daerah wajib menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD
terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Kepala Daerah dan DPRD
terus mendorong agar Kepala Daerah dan OPD terkait melaksanakannya.
“Bahkan DPRD dapat menggunakan hak interpretasi atau
hak angket, apabila kepala daerah belum juga menindaklanjutinya setelah
beberapa kali diingatkan,” terang Iqra.
Iqra juga menyebutkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPj
Kepala Daerah bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah, baik di aspek perencanaan, penganggaran maupun dalam pembentukan Perda
dan Perkada.
“Ya, agar rekomendasi DPRD tersebut dapat efektif dan
memberikan dampak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka
DPRD perlu mengawasi pelaksanaanya oleh OPD-OPD terkait,” sebutnya.
Yang jelas, mekanisme pengawasannya dapat dilakukan
oleh Komisi-Komisi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan Komisi dan
dilakukan secara berkala melalui rapat kerja atau peninjauan lapangan.
Dari rekomendasi-rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala
Daerah dalam beberapa tahun terakhir, terjadi perbaikan proses penyelenggaraan
pemerintahan daerah. Seperti perbaikan terhadap kualitas perencanaan program
dan kegiatan OPD serta distribusi alokasi anggaran yang sesuai dengan skala
prioritas.
Sebelum DPRD memberikan perhatian khusus terhadap
aspek perencanaan dan penganggaran, ucap Iqra, banyak program dan kegiatan yang
tidak saling mendukung dan bahkan tumpang tindih.
“Untuk itu, pengawasan sangat penting,” pungkasnya. (n-r-t)