arrow_upward

DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah Tahun 2024, Evi Yandri: Harus Ditindaklanjuti

Rabu, 14 Mei 2025 : 17.11

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyerahkan rekomendasi LKPj Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Gubernur Mahyeldi dalam paripurna DPRD, Rabu (14/5/2025). (humasdprdsb)


PADANG, ANALISAKINI.ID—Usai pembahasan yang cukup panjang, akhirnya DPRD Sumatera Barat menetapkan dan menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Gubernur Sumatera Barat, saat paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama, Rabu (14/5/2025).


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi para wakil, dihadiri para anggota. Hadir pula Gubernur Mahyeldi bersama sejumlah pimpinan OPD, dan undangan lainnya.


Wakil Ketua Evi Yandri menyatakan bahwa DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur sebagai bahan penyusunan perencanaan, anggaran, serta peraturan daerah (Perda) atau kebijakan strategis lainnya. Proses pembahasan rekomendasi dilakukan dalam dua tahapan.

Katanya, tahap pertama dilakukan oleh komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Kemudian dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus.

Pada kesempatan tersebut, Evi Yandri, didampingi oleh M. Iqra Qhissa Putra dan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Mahyeldi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

‎Evi Yandri menjelaskan bahwa hasil pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi dan Panitia Khusus menunjukkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2024 secara umum berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan oleh capaian target kinerja program dan indikator kinerja kegiatan, yang hampir 95% di antaranya mencapai lebih dari 100%, bahkan beberapa program melampaui target.

Terkait itu, ‎DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah beserta OPD-OPD yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, baik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan tugas pembantuan, maupun tindak lanjut rekomendasi DPRD pada tahun-tahun sebelumnya.

‎Kendati demikian, DPRD masih mencatat adanya sejumlah kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah. Terutama terkait dengan target pendapatan yang belum tercapai serta adanya kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.

“Ya, walaupun capaian kinerja sudah sangat baik, masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, yanag akan menjadi perbaikan,” ungkap Evi Yandri.

‎Mengacu pada Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah sebagai bahan penyusunan rencana, anggaran, dan kebijakan strategis lainnya.

“Walaupun tidak memiliki kapasitas untuk menerima atau menolak LKPj, rekomendasi ini dianggap penting untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur dan OPD terkait,” tegas Evi.

Untuk itu, DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi secara berkala setiap enam bulan. Selain itu, komisi-komisi DPRD juga diminta untuk memantau pelaksanaan rekomendasi oleh OPD mitra kerja masing-masing.

‎“Kami berharap seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2024 serta rekomendasi pada tahun-tahun sebelumnya dapat dilaksanakan secara konkret agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkas Evi Yandri.

‎Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah  menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan saran untuk perbaikan kinerja kedepannya. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved