Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria,
saat berdialog bersama massa unjuk rasa dari KAMMI Sumbar, Selasa (29/4/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Barat berunjuk unjuk rasa di depan
gedung DPRD Sumbar, Selasa (29/4/2025). Massa aksi tersebut disambut Wakil
Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti
kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah
memasuki 150 hari masa jabatan. Mereka mengkritisi sejumlah kebijakan yang
dinilai tidak menyentuh akar persoalan rakyat, termasuk program makan bergizi
gratis yang dianggap tidak menyentuh isu struktural kemiskinan.
“Kebijakan makan bergizi gratis ini
hanya menyentuh permukaan, bukan akar permasalahan seperti kemiskinan dan akses
pendidikan,” ujar Koordinator Aksi tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut
pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perpu) guna mencabut Undang-undang (UU) TNI yang baru saja
disahkan. UU itu dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi sipil.
“UU TNI membuka ruang keterlibatan
militer dalam urusan sipil secara lebih luas. Ini langkah mundur bagi
demokrasi,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil
Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyatakan akan berupaya menyampaikan aspirasi
mahasiswa ke pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa kewenangan terkait
Undang-undang berada di DPR RI, bukan di tingkat DPRD provinsi.
“Kami di DPRD akan menyalurkan aspirasi
ini sesuai mekanisme yang ada, meski ranah legislasi Undang-undang merupakan
kewenangan DPR RI,” ujarnya.
Sampai massa membubarkan diri, aksi
berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. (n-r-t)