PADANG,
ANALISAKINI.ID--Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menghadiri rilis
pengungkapan kasus narkotika, yang disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar,
Selasa (29/4/2025) .
Dalam kesempatan itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat
agar menyatukan komitmen memerangi narkotika. “Ini, demi menyelamatkan masa
depan generasi muda Sumbar kita,” ucapnya.
Lebih lanjut Ketua Muhidi menegaskan, narkotika memiliki daya
rusak yang sangat besar dan bisa mengancam keberlangsungan pembangunan sumber
daya manusia (SDM). Untuk itu, jangan narkotika sampai merusak generasi di Sumbar.
“Bukankah selama ini Sumbar dikenal sebagai daerah yang banyak melahirkan
calon-calon pemimpin masa depan bangsa,” tuturnya.
Yang jelas, sambung politisi PKS ini, jika peredaran narkotika
dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi terbaik. “Karena itu, secara bersama-sama
harus dilawan. Seluruh lini mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah,
DPRD, hingga masyarakat harus memiliki visi yang sama untuk mempersempit ruang
peredaran narkotika di Sumbar,” ujarnya.
Dia pun menilai, perlu ada kebijakan strategis yang dibangun
bersama lintas sektor guna memerangi narkoba secara berkelanjutan. DPRD Sumbar
siap mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi legislasi dan
penganggaran.
“Ya, DPRD akan memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi
maupun kebijakan anggaran. Ini, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya
narkotika. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Muhidi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumbar
yang secara konsisten mengungkap dan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan kepolisian berjalan baik, termasuk dalam
merancang program-program pencegahan peredaran narkoba.
“Sebagai lembaga
representasi rakyat, DPRD juga terus dilibatkan dalam berbagai program Polda
Sumbar. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa
depan daerah,” ujar dia.
Sementara, Kapolda
Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan capaian jajaran Direktorat
Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam memberantas narkotika. Sejak Januari hingga
April 2025, aparat berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dan
menetapkan 436 tersangka.
“Dari 436 tersangka, sebanyak 423 merupakan
laki-laki dan 13 perempuan. Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,06
kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil
ekstasi,” jelas Kapolda.
Menurutnya,
pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang
ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy.
Direktur Reserse
Narkoba Polda Sumbar menyebutkan, dari sisi profesi, tersangka terdiri dari 190
orang pekerja swasta, 122 wiraswasta, 27 buruh, 95 pengangguran, satu
mahasiswa, dan satu anggota Polri.
Salah satu pengungkapan
terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025), saat polisi menemukan 47 paket ganja
di dua lokasi berbeda. Di Lubuk Alung, Padang Pariaman, aparat menyita lima
paket ganja, dan 42 paket lainnya ditemukan di Komplek Wisma Indah Lestari,
Padang.
Para pelaku dijerat
dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala
bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar demi menyelamatkan masa
depan bersama. (n-r-t)