Padang, Analisakini.id- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat (PWPM Sumbar) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dalam memperkuat pembangunan desa untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
Ketua PWPM Sumbar, Ade Herdiwansyah, menegaskan Kemendes PDT memiliki peran strategis dalam menggerakkan pembangunan desa. Oleh karena itu, sinergisitas antara Kemendes PDT dan desa-desa harus terus diperkuat, sebagaimana yang telah dijalankan oleh Menteri Desa, Yandri Susanto. Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah larangan bagi tenaga pendamping desa untuk merangkap jabatan.
"Kami setuju pendamping desa tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota partai politik, Pegawai Negeri Sipil, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di semua dinas. Anggaran desa dan gaji pendamping desa yang jumlahnya mencapai ribuan harus benar-benar dialokasikan untuk pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat desa, bukan untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan pembangunan desa," ujar Ade Herdiwansyah, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, kebijakan ini penting agar pendamping desa dapat fokus sepenuhnya menjalankan tugas sebagai "mata" dan "telinga" Kemendes PDT dalam mendorong pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia.
Terlepas dari berbagai isu yang berkembang, kinerja Mendes PDT, Yandri Susanto, dinilai cukup baik dalam menciptakan inovasi dan penguatan desa. Ia juga berkomitmen dalam mewujudkan Nawa Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yang fokus pada pembangunan desa sebagai pilar utama kemajuan Indonesia, terutama dalam program swasembada pangan.
Bentuk keseriusan menuju swasembada pangan diwujudkan mengamanatkan alokasi Dana Desa minimal Rp 16 triliun untuk implementasi Program Ketahanan Pangan.
Kinerja Yandri Susanto juga tercermin dalam survei The Republic Institute, yang mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerjanya mencapai 75,5 persen. Salah satu faktor utama tingginya kepuasan masyarakat adalah keberhasilan Yandri dalam melakukan berbagai terobosan untuk kemajuan desa.
Selama masa jabatannya, Yandri telah menjalin kerja sama dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini bertujuan memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus menindak penyalahgunaan dana desa yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kontribusi Pemuda Muhammadiyah
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan desa, PWPM Sumbar juga mengutus dua kader Pemuda Muhammadiyah untuk berpartisipasi dalam Pelatihan Nasional Dai Muda Penggerak Desa.
Acara ini bertema "Dai Muda Menggerakkan Desa untuk Kemakmuran Bersama" dan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pada 22-25 Februari 2025 lalu.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para dai muda dengan keterampilan dakwah yang relevan di era digital, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan sosial di desa-desa.
"Diharapkan, kehadiran Dai Penggerak Desa dalam program Kemendes PDT dapat memberikan sentuhan langsung kepada masyarakat, khususnya di daerah terluar dan tertinggal," katanya.
PWPM Sumbar meyakini dengan sinergi antara Kemendes PDT dan berbagai elemen masyarakat, Indonesia akan semakin dekat dalam mencapai swasembada pangan serta kesejahteraan bagi seluruh desa di Tanah Air. (rl)
Bagikan