Rombongan Komisi IV DPRD Sumbar saat
berada di Dishub DKJ, Kamis (6/02/2025). (humasdprdsb)
JAKARTA, ANALISAKINI.ID--Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat pelajari
penyelenggaraan sistem angkutan umum massal Bus Rapid Transit (BRT) saat studi
komparatif ke Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta (Dishub DKJ), Kamis (6/2/2025).
Direncanakan, BRT akan dikembangkan pada
kawasan Metropolitan Palapa dengan jurusan kota Padang-Lubuk Buaya hingga dan
Kabupaten Pariaman Pariaman.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva
Yandra saat diskusi dengan jajaran Dishub DKJ mengatakan, untuk
pengembangan angkutan massal BRT, Komisi IV DPRD Sumbar perlu membangun
koordinasi dan sinergitas dengan Pemprov DKJ yang telah lebih dulu mengelola
serta mengembangkan moda transportasi tersebut.
"Apa yang didapatkan dari diskusi
dengan Dishub DKJ, akan diadopsi untuk merancang pengembangan
transportasi massal di Sumbar," katanya.
Dalam kunjungan itu juga hadiri
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mulyadi,
Sitii Izzati Aziz, Zulkenedi Said, Muzli
m Nur, Gustami Hidayat , Bakri Bakar, Hanapi Lubis, Nurkholis Dt Rajo Birajo
dan Kepala Dishub Sumbar Dedi Dialontoni.
Doni menambahkan, pada studi ini, Komisi
IV tidak hanya mempelajari pengelolaan BRT, namun juga ingin mengetahui
pengelolaan moda transportasi massal lainnya seperti LRT hingga MRT. "Kita
juga ingin mengetahui bagaimana peran Dishub dan pihak swasta untuk mengelola
transportasi massal di Jakarta," katanya.
Kedatangan Komisi IV DPRD Sumbar
disambut Kepala Dishub DKJ Syafrin Lippo. Dia mengatakan, untuk mengelola
sistem transportasi massal dan kemacetan merupakan tantangan besar bagi Dishub
dan Pemprov DKJ.
Katanya, Pemprov DKI Jakarta tengah
disibukan dengan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menjadi pusat
pemerintahan dan ekonomi, karena volume perjalanan orang sangat tinggi. Dalam
satu hari volume perjalanan dengan kendaraan pribadi per hari mencapai 88 juta.
"Ya, tingginya ketergantungan
masyarakat pada kendaraan pribadi juga dipengaruhi oleh kebijakan lama yang
mengharuskan gedung-gedung menyediakan 100 tempat parkir," katanya.
Dia menyebut, Pemprov DKJ telah
berinisiatif untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, dengan
memperkenalkan berbagai moda transportasi massal serta kebijakan
pro-lingkungan. Beberapa langkah tersebut adalah, mengoperasikan KRL, BRT dan
LRT.
"Tidak hanya itu, kebijakan
kendaraan ramah lingkungan juga dilakukan untuk mengurangi emisi bahan bakar.
Penyediaan fasilitas pejalan kaki dan sepeda juga dilakukan sepanjang
jalan-jalan utama," katanya.
Dia menyebut, Pemprov DKJ juga
mengeluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan untuk mengurangi kemacetan dan
polusi udara. Begitupun terkait pengelolaan kapal nelayan, Dishub DKJ melakukan
dengan tertib dan dokumen kapal harus jelas dan batas penggunaan sesuai dengan
regulasi.
Terkait apa yang dijabarkan oleh Dishub
DKJ, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra mengatakan, pihaknya
akan terus membangun sinergitas dengan pihak Pemprov DKJ untuk
pengelolaan moda transportasi publik di Sumbar, terutama pengembangan BRT di
kawasan Metropolitan Palapa dengan jurusan kota Padang-Lubuk Buaya
"Kami terus menggali pengalaman dari
Jakarta, sinergitas dan kolaborasi antar instansi di sini patut dicontoh. Kami
yakin, dengan sistem yang terintegrasi bisa mengurangi kemacetan dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumbar," tutup Doni. (n-r-t)