Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat pertemuan dengan
masyarakat Batipuh Panjang, Koto Tangah, Kota Padang dalam agenda reses
perseorangan, Senin (17/2/2025) malam. (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID—Sejumlah harapan warga tumpah saat Ketua DPRD Sumbar
jemput aspirasi masyarakat di Batipuh Panjang, Koto Tangah, Kota Padang,
Senin (17/2/2025) malam, sekaitan reses perseorangan masa sidang kedua tahun
2024-2025.
"Ya, secara undang-undang, DPRD memiliki fungsi
membahas anggaran. Jika unsur pemerintah mulai dari lurah,camat, walikota
hingga gubernur ingin menbelanjakan anggaran daerah, harus melalui persetujuan DPRD,"
ungkap Muhidi.
Dia mengatakan, jika masyarakat memiliki usulan
anggaran untuk kebutuhan daerah, maka perlu disampaikan pula melalui rembuk
warga hingga ke tingkat yang lebih tinggi pada pemerintah kota. Namun ada cara
lain untuk pengusulan, yaitu menyampaikan langsung kepada anggota dewan sebagai
perwakilan masyarakat.
Katanya, usulan itu akan diakomodir melalui
pokok-pokok pikiran (Pokir) yang berupa kegiatan. “Seperti pembangunan masjid,
infrastruktur jalan, bantuan untuk kelompok tani, hingga pelatihan pemberdayaan
UMKM," katanya.
Menurut Muhidi, untuk jadwal pengusulan tahun 2025
telah dilakukan di awal tahun 2024, jika yang sekarang bisa diakomodir pada
tahun 2026. Jadi pengusulan mesti dilakukan awal tahun, dan kalau sudah ada
proposal yang memadai maka bisa diterima untuk diusulkan melalui Pokir.
Juhariah, salah seorang warga setempat, mengatakan, pihaknya
memiliki kelompok tani (Keltan) di daerah Batipuh Panjang. Dan, kebutuhan
alsintan mesin bajak sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil produksi.
Terkait itu, Muhidi mengatakan, untuk bantuan alsintan
harus memiliki kelompok dan tidak bisa perorangan. Jika memenuhi syarat maka
bisa diakomodir dan dimasukkan dalam perencanaan keungan daerah tahun depan.
Seperti diketahui, reses anggota DPRD Provinsi
Sumatera Barat masa persidangan kedua tahun 2024-2025 dimanfaatkan untuk
kunjungan secara perorangan ke daerah pemilihan masing-masing. Sebanyak 65
anggota dewan dari delapan daerah pemilihan akan bertemu dengan konstituen
masing-masing untuk menjemput aspirasi yang akan diperjuangkan untuk diwujudkan
ke dalam program pembangunan daerah. (n-r-t)