arrow_upward

BKN Warning Kepala Daerah: Jangan Angkat Tenaga Ahli dan Stafsus Demi Kepentingan

Jumat, 07 Februari 2025 : 14.25


Makasar, Analisakini.id -Kepala daerah Gubernur, Wali Kota dan Bupati baru sebentar lagi dilantik.

Fenomenanya kepala daerah baru banyak mengangkat tenaga ahli dan staf khusus (stafsus) untuk ikut dalam pemerintahan.

Hanya saja, pengangkatan ini rawan dijalankan untuk mengakomodir tim pemenangan atau kepentingan khusus.

Hal ini yang menjadi perhatian Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Dirinya meminta kepala daerah tak asal mengangkat tenaga ahli atau stafsus di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau misalnya seperti tenaga ahli cek betul di OPD ini sudah banyak ahlinya ya tidak boleh hanya untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025).

Prof Zudan mengaku banyak daerah yang kesulitan mengangkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyebabnya keterbatasan anggaran untuk gaji para PPPK.

Namun, dirinya menemukan fenomena daerah yang tetap mengangkat tenaga ahli padahal mengeluh soal gaji para PPPK.

"Banyak sekali dalam pengangkatan PPPK ini argumentasinya tidak ada dana, tidak ada anggaran, lah kok malah ngangkat lagi tenaga ahli, staf khusus,  tim pakar yang membutuhkan anggaran," lanjutnya.

Sebelumnya Prof Zudan mengingatkan para kepala daerah untuk tidak mengangkat pegawai lagi.

Pemerintah pusat disebutnya siap memberikan sanksi bagi daerah yang melanggar perintah tersebut.

"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Saat ini, Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai pemerintahan Apalagi yang menjabat tenaga administrasi.

Diketahui, Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulawesi Selatan sebanyak 12.419 Formasi.


Terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi.

Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemprov Sulsel yang sampai dengan Bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang.

Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang.

Lalu PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang.

Adapun jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang. (*)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved