![]() |
Sejumlah petugas Satpol PP menegur beberapa remaja yang beraktivitas di persimpangan jalan. (ist) |
Padang, Analisakini.id-Sikapi laporan warga terkait adanya aktivitas remaja sebagai pengatur lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau tempat putar arah kendaraan bermotor yang ada kawasan Koto Tanggah.
Satpol PP BKO Kecamatan Koto Tangah, langsung menuju lokasi yang dilaporkan menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di lokasi, Satpol PP langsung melakukan peneguran kepada remaja-remaja yang beraktivitas di tempat putar arah kendaraan tersebut dan langsung mengingatkan agar remaja tersebut tidak lagi melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan. Sebab bisa berdampak pada terjadinya gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di lokasi.
Dalam rangka melaksanakan pencegahan terhadap gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran.
Jika teguran petugas tidak diindahkan, maka penertiban akan dilakukan oleh Satpol PP Padang. "Mari kita jaga Kota Padang agar tetap tertib, aman dan nyaman bagi semua orang dan mari kita hentikan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan gangguan trantibum," kata Kasatpol PP Chandra Eka Putra. (dr).