![]() |
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Nadjih (kiri) memberikan surat keputusan pada Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, Jumat (3/2/2025) (Foto: Ombudsman Sumbar). |
Padang, Analisakini.id- Adel Wahidi dilantik menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Periode 2025-2030 oleh Ketua Ombudsman RI, Muhammad Nadjih, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, (3/2/2025).
Saat pelantikan, Muhammd Nadjih meminta kepala perwakilan yang baru untuk segera melalukan konsolidasi internal. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga vertikal yang ada di daerah.
“Di daerah juga akan ada kepala daerah yang baru, segera kolabaroasi untuk mengekselarasi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Saya minta kepala perwakilan yang baru segera berlari menjalankan tugas-tugas Ombudsman Perwakilan. Mencegah maladministrasi dan mengelola pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik,” ucapnya.
Sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel mengaku akan berkomitmen menjalankan tugas berat dalam menegakkan pelayanan publik yang prima. Apalgi menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik di tengah pengetatan anggaran yang terjadi.
“Ini kendala, sekaligus tekanan bagi kami. Kami harus segera berinovasi dengan tekanan ini,” ucapnya.
Kami harus bekerja semaksimal mungkin, membawa Ombudsman Sumbar untuk selalu hadir dalam berbagai persoalan dan dimanika penyelenggaraan layanan publik di Sumbar. Baik dan buruk pemerintah ini ditentukan oleh pelayanan publik. Pelayanan publik adalah cermin atau wajah pemerintah itu sendiri.
“Sudah seharusnya pemerintah memberikan layanan terbaik, responsif, anti ribet. Memudahkan, bukan sebaliknya mempersulit masyarakat,” katanya. (*/rl)