arrow_upward

DIDUGA DIJADIKAN TEMPAT JASA PIJAT PLUS-PLUS,Warga dan Aparat Gerebek Sebuah Rumah di Koto Tangah

Selasa, 03 Desember 2024 : 19.39

 

Warga bersama aparat gerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempatr maksiat. (humas)

Padang, Analisakini.id-Warga bersama pihak Kecamatan gerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat aktivitas jasa pijat di kawasan Parak Anau Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (1/12) dini hari.

Panti pijat tersebut, diduga kerap dijadikan aktivitas yang melanggar asusila dan membuat warga sekitar menjadi resah.

"Warga bersama lurah menertibkan lokasi tersebut, Dalam rangka menjaga Trantibum agar tetap kondusif, mereka semua kita amankan ke Mako, jumlahnya ada empat orang perempuan,"ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Tidak lama berselang, Satpol PP Kota Padang menerima laporan dugaan adanya pasangan yang diduga berbuat mesum di salah satu rumah kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

"Mereka diamankan warga sekitar, semua sudah kita serahkan ke PPNS Satpol PP untuk didata dan dibina bersama pihak keluarganya,"kata Chandra.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bersama sama menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta juga diimbau untuk menjaga norma-norma yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan terganggunya ketertiban masyarakat.

Mereka yang diamankan ini akan diproses  sesuai aturan yang berlaku dan diharapkan kedepannya mereka ini tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita masih menunggu hasil PPNS, yang pastinya proses sesuai aturan dan kita harapkan kedepannya mereka tidak lagi mengulangi," harap Chandra. (109)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved