Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa
Putra didampingi Ketua Komisi III, Indra Datuak Rajo Lelo, Sekretaris Komisi
III, Nofrizon dan anggota Muchlis Yusuf Abit saat menerima audiensi eks Tenaga Kerja
Bongkar Muat (TKBM) Teluk Bayur, Kamis (14/11/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Sebanyak 84 eks Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk
Bayur, Padang, mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (14/11/2024).
Mereka mengadukan tentang uang pensiun mereka yang belum dibayarkan juga hingga
kini.
Rombongan yang datang ke DPRD Sumbar
tersebut, didampingi kuasa hukum mereka Suharizal. Mereka diterima Wakil Ketua
DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra didampingi Ketua Komisi III, Indra Datuak Rajo
Lelo, Sekretaris Komisi III, Nofrizon dan anggota Muchlis Yusuf Abit.
Kuasa hukum mantan TKBM Teluk Bayur,
Suharizal mengatakan, uang pensiun seharusnya dibayar setelah mereka tidak
bekerja lagi. Jumlahnya Rp 25 juta per orang.
"Namun hingga saat ini para eks
TKBM tersebut belum menerima haknya. Padahal sudah disepakati apabila sudah
pensiun, langsung mereka terima," kata Suharizal.
Menurut Suharizal, dengan kedatangan
mereka menemui wakil rakyat di DPRD
Sumbar, kitanya dapat membantu mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
"Ya, semoga wakil kami di DPRD
Sumbar dapat membantu permasalahan ini dan para pekerja bongkar muat segera
mendapatkan haknya," harap Suharizal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar,
M Iqra Chissa Putra mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera
menggelar rapat bersama instansi terkait guna membahas permasalahan tersebut.