arrow_upward

Tak Ada Formasi PPPK, Tenaga Teknis non ASN Datangi DPRD Sumbar

Senin, 04 November 2024 : 17.14

 

Ketua DPRD Muhidi saat bersama sejumlah tenaga teknis non ASN yang datang ke DPRD Sumbar, Senin (4/11/2024). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Perwakilan tenaga teknis non ASN Sumatera Barat datangi DPRD Sumbar, Senin (4/11/2024). Mereka keluhkan tentang masih belum adanya kepastian terkait formasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mereka. Mereka terhimpun dalam Pengurus Korwil Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumbar.

Seperti diketahui, mereka merupakan tenaga teknis non ASN yang meliputi tenaga honorer (THK) kategori II dan pegawai tidak tetap (PTT) yang telah terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

Bella, salah seorang tenaga teknis tersebut, menyesali kondisi dimana mereka telah terdata di BKD namun formasi untuk tes PPPK tidak ada. Untuk Sumbar hanya ada penerimaan PPPK untuk guru honorer. Sementara pemerintah pusat telah menetapkan bahwa seluruh tenaga non ASN di Indonesia mesti ditata paling lambat Desember 2024. 

"Ya, sekarang sudah bulan November. Kepastian formasi untuk kami belum juga ada. Nanti bagaimana nasib kami," katanya. 

Terkait itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, yang menerima kedatangan mereka mengatakan, DPRD bersama Pemprov telah datang secara langsung ke Kementerian PAN-RB untuk mencarikan solusi. Namun memang dari pertemuan itu Kemenpan RB memutuskan memang tak bisa dibuka formasi tes PPPK seperti yang diminta tersebut. 

Oleh karena itu, pada mereka Muhidi mengatakan bukan formasi lagi yang harus diperjuangkan saat ini. Lebih penting lagi untuk memastikan mereka bisa tetap bekerja di Tahun 2025 dan tahun mendatang. 

"Terkait formasi memamg tidak bisa lagi untuk dibuka lagi. Namun sekarang yang mesti kita pastikan bagaimana seluruh tenaga teknis yang ada di Sumbar bisa tetap bekerja. Misalnya bisa dengan terdaftar sebagai tenaga PPPK walau pun itu paruh waktu," ujar Muhidi. 

Hal inilah, kata Muhidi, yang sekarang akan diperjuangkan DPRD bersama Pemprov, sehingga setidaknya pasca Desember 2024 para tenaga non ASN masih bisa bekerja. 

Politisi PKS itu menjelaskan, beberapa waktu yang lalu tepatnya pada 24 November, dia bersama Asisten III Setdaprov Sumbar dan BKD telah datang langsung ke  Kemenpan RB. Namun sayangnya hasil pertemuan tersebut belum sesuai dengan keinginan para tenaga teknis non ASN tersebut. 

Muhidi menjelaskan, dikarenakan dana APBD yang terbatas, maka pemerintah Sumbar hanya bisa membuka formasi untuk 1.200 tenaga honorer. 

"Sementara jumlah keseluruhan ada lebih dari 4 ribu. Jadi mau tak mau memang harus dilakukan bertahap. Kita berharap 2028 nanti selesai, semua tenaga honorer bisa berstatus ASN," ujarnya. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved