arrow_upward

KAJARI PADANG : Dukung Penyesuaian Tarif Perumda AM tapi Tingkatkan Pelayanan

Senin, 25 November 2024 : 11.23
Kajari Padang Aliansyah memberikan sambutan. (ist)

Padang, Analisakini.id- Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah mendukung kebijakan penyesuaian tarif air Perumda Air Minum Kota Padang. Namun sejalan dengan hal itu, sebagai perusahaan daerah yang fokus  kepada pelayanan masyarakat, aspek pelayanan ini harus ditingkatkan.

"Apalagi penyesuaian tarif seperti yang disampaikan Dirut Perumda AM Kota Padang, sudah mengikuti mekanisme yang ada, mulai regulasi, sosialisasi dan konsultasi publik. Singkat kata sudah dikaji matang. Tapi sekali lagi, ikuti dengan peningkatan pelayanan," kata Aliansyah, SH, MH, dalam ramah tamah dan pemaparan program serta sosialisasi penyesuaian tarif Perumda AM Kota Padang, Senin (25/11/2024).

Penyesuaian tarif itu juga dalam rangka meningkatkan performa Perumda AM Kota Padang termasuk untuk investasi dalam rangka memperbaiki dan pengembangan jaringan infrastruktur Perumda AM Kota Padang.

Aliansyah juga menyebutkan Kajari Kota Padang sudah melakukan kerjasama dengan Perumda AM Kota Padang sekaligus pendampingan.

"Kita dampingi semata-sama untuk penyelamatan keuangan negara dan daerah, " kata dia.

Misalnya, dalam penagihan kepada pelanggan yang macet beberapa bulan baik masyarakat, perkantoran atau perusahaan. Mengacu kepada MoU yang sudah disepakati, pihaknya ikut memanggil yang menunggak tersebut untuk melunasinya.

Selanjutnya, sebagai pengacara negara, pihaknya juga diminta memberikan pendapat hukum (legal opinion) termasuk yang dikuasai pihak ketiga. Dalam konteks ini, tidak hanya Perumda AM Kota Padang tapi juga pihak lainnya, baik pemerintah, masyarakat dan elemen lainnya. (*)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved