Unsur pimpinan DPRD Sumbar bersama Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumbar dan pejabat lainnya, saat bersilaturrahmi ke
lembaga penegak hukum tersebut, Selasa (15/10/2024). (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Mengawali masa kerja periode 2024-2029, unsur pimpinan DPRD Sumbar
bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, Selasa (15/10/2024). Kunjungan ini
disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih dan
pejabat lainnya.
Saat pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal-hal strategis yang berkaitan
dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja. Beberapa hal
lain tentu terkait pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengungkapkan, perlu upaya-upaya preventif untuk
menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan pada saat sekarang, salah
satunya memberikan pemahaman hukum.
Selain itu, gagasan Kajati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum akan
menjadi catatan penting DPRD Sumbar untuk didiskusikan lebih lanjut.
“DPRD nantinya akan menggelar pertemuan yang lebih formal untuk membahas
program edukasi hukum dengan sasaran siswa dan siswi SMA/SMK,” sebut Muhidi.
Saat kunjungan Muhidi hadir bersama unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni
Wakil Ketua Evi Yandri, Iqra Chissa dan Nanda Satria. Turut mendampingi
sekretariat DPRD, yakni Plt Sekwan Ismelda Jenraini dan Kabag Persidangan dan
Perundang-Undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir.
Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, kenakalan remaja
terutama tawuran telah menjadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat. "Makanya,
perlu langkah-langkah konkrit untuk menghentikan kenakalan tersebut, salah
satunya edukasi hukum ke sekolah-sekolah. Pelaku tawuran bahkan kadang ada anak
yang pintar secara akademik, namun karena pengaruh sekitar, mereka ikut
terjebak pengaruh negatif kenakalan remaja," katanya.
Sementara itu, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih mengapresiasi kunjungan
unsur pimpinan DPRD ke Kejati Sumbar untuk mengawali masa tugas unsur pimpinan
DPRD Sumbar periode 2024-2029 baru saja diresmikan. Ia berharap akan ada
persamaan persepsi untuk membuat kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat
untuk masyarakat Sumbar.
Yuni juga menyinggung terkait program edukasi hukum untuk remaja, program
tersebut adalah Jaksa Masuk Sekolah yang telah digagas Kejati Sumbar.
"Kegiatan itu sudah lama, namun terkendala anggaran yang terbatas, dan
hanya dianggarkan untuk enam sekolah. Rencananya kita akan membuat
program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang akan bekerjasama dengan lembaga
pendidikan, dari SMA hingga perguruan tinggi," paparnya.
Dalam program ini, nantinya para Jaksa akan mengajar mata pelajaran
tertentu, terkait edukasi hukum dalam rangka pencegahan awal pelanggaran hukum oleh
generasi muda. (n-r)