arrow_upward

Unsur Pimpinan DPRD Sumbar Silaturahmi ke Kejati, Ketua Muhidi: Tekan Angka Kenakalan Remaja, Perlu Edukasi Hukum

Selasa, 15 Oktober 2024 : 17.06

 

Unsur pimpinan DPRD Sumbar bersama Kepala  Kejaksaan Tinggi Sumbar dan pejabat lainnya, saat bersilaturrahmi ke lembaga penegak hukum tersebut, Selasa (15/10/2024). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Mengawali masa kerja periode 2024-2029, unsur pimpinan DPRD Sumbar bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, Selasa (15/10/2024). Kunjungan ini disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih dan pejabat lainnya.

Saat pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal-hal strategis yang berkaitan dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja. Beberapa hal lain tentu terkait pembangunan daerah. 

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengungkapkan, perlu upaya-upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan pada saat sekarang, salah satunya memberikan pemahaman hukum. 

Selain itu, gagasan Kajati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum akan menjadi catatan penting DPRD Sumbar untuk didiskusikan lebih lanjut. 

“DPRD nantinya akan menggelar pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan sasaran siswa dan siswi SMA/SMK,” sebut Muhidi.

Saat kunjungan Muhidi hadir bersama unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni Wakil Ketua Evi Yandri, Iqra Chissa dan Nanda Satria. Turut mendampingi sekretariat DPRD, yakni Plt Sekwan Ismelda Jenraini dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir.

Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, kenakalan remaja terutama tawuran telah menjadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat. "Makanya, perlu langkah-langkah konkrit untuk menghentikan kenakalan tersebut, salah satunya edukasi hukum ke sekolah-sekolah. Pelaku tawuran bahkan kadang ada anak yang pintar secara akademik, namun karena pengaruh sekitar, mereka ikut terjebak pengaruh negatif kenakalan remaja," katanya. 

Sementara itu, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih mengapresiasi kunjungan unsur pimpinan DPRD ke Kejati Sumbar untuk mengawali masa tugas unsur pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029 baru saja diresmikan. Ia berharap akan ada persamaan persepsi untuk membuat kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat untuk masyarakat Sumbar. 

Yuni juga menyinggung terkait program edukasi hukum untuk remaja, program tersebut adalah Jaksa Masuk Sekolah yang telah digagas Kejati Sumbar. 

"Kegiatan itu sudah lama, namun terkendala anggaran yang terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah.  Rencananya kita akan membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan, dari SMA hingga perguruan tinggi," paparnya. 

Dalam program ini, nantinya para Jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu, terkait edukasi hukum dalam rangka pencegahan awal pelanggaran hukum oleh generasi muda. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved