Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat pertemuan dengan masyarakat Pasa Gadang, Padang Selatan, Kota Padang, Minggu (27/10/2024). (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Pasca penerapan sistem zonasi pertama kali diterapkan
dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017, sejumlah masyarakat
keluhkan anaknya susah mendapatkan sekolah negeri. Ada sejumlah wilayah di Kota
Padang yang digelari blank zone atau
zona kosong, sehingga peserta didik terpaksa masuk ke sekolah swasta.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga Pasa
Gadang, Padang Selatan, Kota Padang pada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Minggu
(27/10/2024). Saat itu Muhidi melaksanakan kegiatan reses perseorangan.
Muhidi mengakui memang sejak penerapan zonasi ia
sering menerima keluhan masyarakat. Bahkan hingga PPDB tahun 2024, masih
terdapat zona kosong di Kota Padang. Zona kosong tersebut terdapat di Kecamatan
Padang Selatan, Koto Tangah dan Padang Timur tepatnya di Andaleh.
"Kondisi ini masih menjadi masalah yang perlu
dicarikan solusinya," ujar Muhidi.
Pada masyarakat, Muhidi berjanji akan membahas
permasalahan tersebut di DPRD bersama pemerintah daerah. Terutama untuk zonasi
PPDB setara SMK/SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun untuk
jenjang pendidikan di bawah itu tetap juga akan dibahas untuk kemudian bisa
ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota.
Ia mengatakan, kemudahan masyarakat dalam mengakses
pendidikan adalah pelayanan dasar yang mesti dipenuhi pemerintah. Apalagi zona
kosong ini bisa menyulitkan karena tidak semua masyarakat mampu menyekolahkan
anaknya di sekolah swasta, yang tentu membutuhkan biaya lebih banyak daripada
sekolah negeri.
Selain permasalahan pendidikan, politisi PKS itu juga
menerima aspirasi lain dari masyarakat. Diantaranya seperti perlunya pengerukan
sedoman Batang Arau dan drainase yang mampet sehingga mengakibatkan
banjir.
Dalam kesempatan itu Muhidi juga meminta warga yang
menghadiri kegiatan reses tersebut untuk menunjuk satu perwakilan agar
memudahkan dalam mengeksekusi skala perioritas yang dibutuhkan. Perwakilan
perlu ditunjuk agar lebih efektif dan memudahkan dalam mengakomodir aspirasi
yang disampaikan.