arrow_upward

Rapat Bamus DPRD Sumbar Hasilkan Sejumlah Agenda Penting Hingga Pertengahan Desember 2024 Mendatang

Jumat, 11 Oktober 2024 : 17.32

 

Rapat Bamus DPRD Sumbar, Jumat (11/10/2024) di gedung wakil rakyat setempat, menghasilkan sejumlah agenda penting hingga pertengahan Desember mendatang. (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Pasca telah lengkapnya unsur pimpinan definitif dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), DPRD Sumatera Barat mulai mengaktifkan seluruh tugas dan fungsi kedewanan. Untuk itu, DPRD melalui badan musyawarah (Bamus) telah menyusun jadwal dan agenda terkait pelaksanaan fungsi dan tugas tersebut. 

Rapat Bamus DPRD Sumbar, dilaksanakan, Jumat (11/10/2024) di gedung dewan setempat. Tampat hadir seluruh anggota Bamus, seluruh unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua Muhidi bersama Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria serta Plt sekretaris dewan (Sekwan) Ismelda Jenreini. Hadir pula perwakilan dari Pemprov Sumbar tentunya. 

Ismelda mengatakan, rapat tersebut telah menghasilkan jadwal agenda kedewanan hingga pertengahan Desember mendatang. "Ya, penjadwalan ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi," sebutnya. 

Menurt Ismelda, penjadwalan bamus yang terstruktur dapat membantu DPRD untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, untuk menjalankan tugas-tugasnya secara transparan, akuntabel, dan responsif dan memastikan kelancaran seluruh aktivitas legislatif di DPRD Sumbar.

"Penjadwalan kegiatan DPRD dimulai Senin, 14 Oktober 2024 hingga 14 Desember 2024 mendatang," ungkapnya.

Dikatakannya, hasil Bamus mengagendakan rapat internal komisi, rapat internal Bamperda dan Badan Kehormatan. Selain itu, dijadwalkan pula rapat kerja komisi-komisi dengan OPD mitra kerja, rapat kerja Bapemperda dengan Pemerintah Daerah dan OPD terkait, studi komparatif komisi-komisi, rapat paripurna, reses dapil, konsultasi ke Kemendagri, Bimtek pimpinan dan anggota DPRD, rapat kerja Banggar dengan TAPD, studi banding, kunjungan komisi-komisi dalam daerah dan lain sejumlah agenda lainnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan, penyusunan agenda ini menjadi salah satu langkah lanjutan pasca telah ditetapkan seluruh AKD. "Jadwal ini mesti segera ditetapkan oleh badan musyawarah dikarenakan banyak kerja menunggu untuk segera diselesaikan DPRD," katanya. 

Menurutnya, banyak target kerja yang mesti segera dilakukan anggota DPRD Sumbar periode baru. Dan salah satu tugas penting yang perlu segera dilakukan DPRD Sumbar itu yakni pembahasan APBD Tahun 2025. "Sesuai aturan pemerintah pusat, penetapan dan pengesahan APBD dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah paling lambat 30 November," ujar politisi PKS itu. 

Selain itu, DPRD perlu pula menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah dibahas Anggota DPRD sebelumnya. Termasuk pula merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024. (n-r)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved