Rapat Bamus
DPRD Sumbar, Jumat (11/10/2024) di gedung wakil rakyat setempat, menghasilkan
sejumlah agenda penting hingga pertengahan Desember mendatang. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Pasca telah lengkapnya unsur
pimpinan definitif dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), DPRD Sumatera
Barat mulai mengaktifkan seluruh tugas dan fungsi kedewanan. Untuk itu, DPRD
melalui badan musyawarah (Bamus) telah menyusun jadwal dan agenda terkait
pelaksanaan fungsi dan tugas tersebut.
Rapat Bamus
DPRD Sumbar, dilaksanakan, Jumat (11/10/2024) di gedung dewan setempat. Tampat
hadir seluruh anggota Bamus, seluruh unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua Muhidi bersama
Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria
serta Plt sekretaris dewan (Sekwan) Ismelda Jenreini. Hadir pula perwakilan
dari Pemprov Sumbar tentunya.
Ismelda
mengatakan, rapat tersebut telah menghasilkan jadwal agenda kedewanan hingga
pertengahan Desember mendatang. "Ya, penjadwalan ini penting dilakukan
untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan
terkoordinasi," sebutnya.
Menurt
Ismelda, penjadwalan bamus yang terstruktur dapat membantu DPRD untuk
meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat. Selain itu, untuk menjalankan tugas-tugasnya secara transparan,
akuntabel, dan responsif dan memastikan kelancaran seluruh aktivitas legislatif
di DPRD Sumbar.
"Penjadwalan
kegiatan DPRD dimulai Senin, 14 Oktober 2024 hingga 14 Desember 2024 mendatang,"
ungkapnya.
Dikatakannya,
hasil Bamus mengagendakan rapat internal komisi, rapat internal Bamperda dan
Badan Kehormatan. Selain itu, dijadwalkan pula rapat kerja komisi-komisi dengan
OPD mitra kerja, rapat kerja Bapemperda dengan Pemerintah Daerah dan OPD
terkait, studi komparatif komisi-komisi, rapat paripurna, reses dapil,
konsultasi ke Kemendagri, Bimtek pimpinan dan anggota DPRD, rapat kerja Banggar
dengan TAPD, studi banding, kunjungan komisi-komisi dalam daerah dan lain
sejumlah agenda lainnya.
Sebelumnya,
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan, penyusunan agenda ini menjadi salah satu
langkah lanjutan pasca telah ditetapkan seluruh AKD. "Jadwal ini mesti
segera ditetapkan oleh badan musyawarah dikarenakan banyak kerja menunggu untuk
segera diselesaikan DPRD," katanya.
Menurutnya,
banyak target kerja yang mesti segera dilakukan anggota DPRD Sumbar periode
baru. Dan salah satu tugas penting yang perlu segera dilakukan DPRD Sumbar itu yakni
pembahasan APBD Tahun 2025. "Sesuai aturan pemerintah pusat, penetapan dan
pengesahan APBD dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah paling lambat 30
November," ujar politisi PKS itu.