arrow_upward

Kesantunan Berbahasa dalam Konteks Identitas Nasional

Selasa, 15 Oktober 2024 : 15.19

 


OLEH: Abid Firjadika, Alya Fortuna Rismen, Fathia Izzatu Nailah, Ghina Fauziah Arso, Muhammad Givan Mukhti, Muhammad Tegar, Nasution (Mahasiswa Universitas Andalas)

 

INDONESIA adalah negara dengan berbagai keberagaman budaya, agama, bahasa, dan tradisi. Keberagaman ini merupakan aset berharga yang mencerminkan kekayaan sejarah dan warisan leluhur bangsa.

Keberagaman yang membedakan Indonesia dengan bangsa lain ini disebut dengan ‘identitas nasional’. Identitas nasional merupakan suatu penanda atau jati diri suatu bangsa yang dapat membedakan ciri khasnya dengan bangsa lain, karena ciri khas suatu bangsa terletak pada konsep bangsa itu sendiri.

Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Identitas berasal dari kata identity yang artinya memiliki tanda, ciri atau jati diri yang melekat pada suatu individu, kelompok atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan nasional berasal dari kata nation yang artinya bangsa.

Di tengah keanekaragaman budaya tersebut, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah bagaimana menciptakan masyarakat yang bersatu dan harmonis. Diperlukan upaya dan proses untuk menyatukan perbedaan yang ada, termasuk melalui kesantunan berbahasa. Kesantunan merujuk pada kesopansantunan, tata cara, adat, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Kesantunan berbahasa adalah cara berbicara dengan sopan dan menghormati norma-norma budaya yang ada. Kesantunan berbahasa terlihat dalam cara berkomunikasi melalui tanda verbal atau tata cara berbahasa.

Kemudian, tata cara berbahasa harus sesuai dengan unsur budaya dalam masyarakat tempat bahasa digunakan. Jika tidak, seseorang bisa dianggap sombong, angkuh, egois, atau tidak berbudaya oleh masyarakat. Kesantunan berbahasa memiliki peran penting untuk mencapai persatuan, karena bahasa bukan hanya alat untuk menyampaikan informasi, tetapi juga mencerminkan sikap dan nilai-nilai budaya yang kita miliki.

Kesantunan berbahasa mencerminkan budaya dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Penggunaan bahasa yang sopan merupakan bagian integral dari identitas nasional, yang menunjukkan penghormatan terhadap tradisi dan nilai-nilai luhur. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan berfungsi untuk menyatukan berbagai suku dan budaya, sehingga menciptakan rasa kebersamaan di antara masyarakat yang beragam. Penerapan kesantunan berbahasa diatur dalam berbagai peraturan dan pendidikan formal. Contohnya dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia secara luas dan benar di berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa generasi mendatang memahami pentingnya menggunakan bahasa dengan baik dan benar sebagai bagian dari identitas mereka sebagai warga negara. Pendidikan kesantunan berbahasa juga berdampak dalam pembentukan karakter bangsa. Melalui pendidikan yang menekankan kesantunan dalam berkomunikasi, generasi muda dapat dibentuk menjadi individu yang menghargai norma sosial dan budaya.

Kesantunan dalam berkomunikasi menjadi cerminan dari sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi norma-norma sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Nilai-nilai ini mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat, menciptakan ikatan yang harmonis di tengah keragaman yang ada.

Selain itu, penggunaan bahasa yang santun memiliki kekuatan untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Bahasa adalah alat utama dalam berinteraksi, dan melalui komunikasi yang penuh penghormatan, individu dapat menjalin hubungan yang baik dan membangun rasa saling percaya.

Di tengah pluralisme budaya dan suku di Indonesia, kesantunan berbahasa menjadi jembatan yang mempersatukan, membantu menghindari konflik dan menjaga keharmonisan sosial. Dengan menghargai perbedaan melalui cara berkomunikasi yang sopan, masyarakat dapat terus mempertahankan kohesi sosial yang kuat, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan kebhinekaan.

Dalam konteks identitas nasional, bahasa yang digunakan dengan santun berperan penting dalam membangun citra bangsa di mata dunia. Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk yang ramah dan santun, memiliki reputasi positif yang sebagian besar terbentuk dari cara masyarakatnya berkomunikasi.

Ketika kesantunan berbahasa terus dijaga dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam negeri maupun saat berinteraksi dengan bangsa lain, hal ini akan memperkuat identitas nasional sebagai bangsa yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Meskipun kesantunan berbahasa memiliki peran penting dalam memelihara harmoni di tengah keberagaman, penerapannya dalam kehidupan sehari-hari tidak selalu mudah. Di era globalisasi ini, tantangan untuk mencapai kesantunan berbahasa semakin meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan melemahnya jati diri bangsa. Penggunaan bahasa kasar dalam interaksi  media sosial dan game online adalah salah satu tantangan dalam penerapan kesantunan berbahasa. Hal ini tentunya dapat mempengaruhi cara seseorang berinteraksi di dunia nyata. Media sosial sering kali memperkenalkan bahasa tidak sopan yang bisa berdampak negatif saat berkomunikasi. Kebiasaan penggunaan bahasa kasar di media sosial inidapat mempengaruhi pola berbicara seseorang.

Dengan begitu, kesantunan berbahasa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk integrasi nasional di Indonesia. Di tengah keberagaman budaya, bahasa, dan tradisi yang kita miliki, kesantunan berbahasa menjadi fondasi untuk menciptakan komunikasi yang harmonis dan saling menghormati. Bahasa yang santun tidak hanya mencerminkan sikap dan nilai-nilai budaya yang kita pegang, tetapi juga menjadi alat untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Ketika digunakan dengan baik, kesantunan berbahasa dapat membangun jembatan di antara berbagai kelompok masyarakat yang berbeda, meminimalkan potensi konflik, dan memperkuat identitas nasional Indonesia sebagai bangsa yang menghargai keragaman.

Di era modern yang semakin terhubung, tantangan dalam menerapkan kesantunan berbahasa memang semakin besar, terutama dengan munculnya media sosial dan interaksi digital lainnya. Namun, tantangan ini seharusnya tidak menyurutkan semangat kita untuk terus menjaga nilai-nilai kesantunan dalam berkomunikasi. Dengan mempertahankan kesantunan berbahasa dalam setiap interaksi, baik di dunia nyata maupun maya, kita tidak hanya membangun citra positif bagi diri sendiri, tetapi juga menjaga kehormatan dan integritas bangsa di mata dunia. Marilah menjaga kesantunan berbahasa sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas nasional kita, sehingga Indonesia tetap dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun, dan bermartabat di mata dunia. (*)

 

Daftar Pustaka

Mislikhah, St. (2014). KESANTUNAN BERBAHASA, International Journalof Islamic Studies. 1(2), 285-296.

Winarno. (2013). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi. Jakarta. Sinar Grafika, Ed. 3, Cet. 1, hlm. 9-10.

Kridalaksana, Harimurti. (2005). Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.

Moeliono, Anton M. (1988). Kebudayaan dan Bahasa. Jakarta. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Arum, D.P., Kurniawan, H., Hanik, S.U., & Anggraeni, N.D. (2021).Strategi, hambatan, dan tantangan penanaman nilai-nilai kesantunan berbahasa pada siswa sekolah dasar di masa pandemi Covid-19. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan. 16 (2).

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved