OLEH: Abid Firjadika,
Alya Fortuna Rismen, Fathia Izzatu Nailah, Ghina Fauziah Arso, Muhammad Givan
Mukhti, Muhammad Tegar, Nasution (Mahasiswa Universitas Andalas)
INDONESIA
adalah negara dengan berbagai keberagaman budaya, agama, bahasa, dan tradisi. Keberagaman
ini merupakan aset berharga yang mencerminkan kekayaan sejarah dan warisan
leluhur bangsa.
Keberagaman
yang membedakan Indonesia dengan bangsa lain ini disebut dengan ‘identitas nasional’.
Identitas nasional merupakan suatu penanda atau jati diri suatu bangsa yang
dapat membedakan ciri khasnya dengan bangsa lain, karena ciri khas suatu bangsa
terletak pada konsep bangsa itu sendiri.
Secara
etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan
“nasional”. Identitas berasal dari kata identity yang artinya memiliki
tanda, ciri atau jati diri yang melekat pada suatu individu, kelompok atau
sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan nasional berasal dari
kata nation yang artinya bangsa.
Di
tengah keanekaragaman budaya tersebut, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia
adalah bagaimana menciptakan masyarakat yang bersatu dan harmonis. Diperlukan
upaya dan proses untuk menyatukan perbedaan yang ada, termasuk melalui kesantunan
berbahasa. Kesantunan merujuk pada kesopansantunan, tata cara, adat, atau
kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Kesantunan berbahasa adalah cara
berbicara dengan sopan dan menghormati norma-norma budaya yang ada. Kesantunan
berbahasa terlihat dalam cara berkomunikasi melalui tanda verbal atau tata cara
berbahasa.
Kemudian,
tata cara berbahasa harus sesuai dengan unsur budaya dalam masyarakat tempat
bahasa digunakan. Jika tidak, seseorang bisa dianggap sombong, angkuh, egois,
atau tidak berbudaya oleh masyarakat. Kesantunan berbahasa memiliki peran
penting untuk mencapai persatuan, karena bahasa bukan hanya alat untuk
menyampaikan informasi, tetapi juga mencerminkan sikap dan nilai-nilai budaya
yang kita miliki.
Kesantunan
berbahasa mencerminkan budaya dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Penggunaan bahasa yang sopan merupakan bagian integral dari identitas nasional,
yang menunjukkan penghormatan terhadap tradisi dan nilai-nilai luhur. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan berfungsi untuk menyatukan berbagai suku dan
budaya, sehingga menciptakan rasa kebersamaan di antara masyarakat yang beragam.
Penerapan kesantunan berbahasa diatur dalam berbagai peraturan dan pendidikan
formal. Contohnya dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur penggunaan
bahasa Indonesia secara luas dan benar di berbagai aspek kehidupan, termasuk
pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa generasi mendatang
memahami pentingnya menggunakan bahasa dengan baik dan benar sebagai bagian
dari identitas mereka sebagai warga negara. Pendidikan kesantunan berbahasa
juga berdampak dalam pembentukan karakter bangsa. Melalui pendidikan yang
menekankan kesantunan dalam berkomunikasi, generasi muda dapat dibentuk menjadi
individu yang menghargai norma sosial dan budaya.
Kesantunan
dalam berkomunikasi menjadi cerminan dari sikap saling menghormati dan
menjunjung tinggi norma-norma sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Nilai-nilai ini mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat, menciptakan ikatan
yang harmonis di tengah keragaman yang ada.
Selain
itu, penggunaan bahasa yang santun memiliki kekuatan untuk mempererat rasa
persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Bahasa adalah alat utama dalam
berinteraksi, dan melalui komunikasi yang penuh penghormatan, individu dapat
menjalin hubungan yang baik dan membangun rasa saling percaya.
Di
tengah pluralisme budaya dan suku di Indonesia, kesantunan berbahasa menjadi
jembatan yang mempersatukan, membantu menghindari konflik dan menjaga
keharmonisan sosial. Dengan menghargai perbedaan melalui cara berkomunikasi
yang sopan, masyarakat dapat terus mempertahankan kohesi sosial yang kuat,
meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan kebhinekaan.
Dalam
konteks identitas nasional, bahasa yang digunakan dengan santun berperan
penting dalam membangun citra bangsa di mata dunia. Indonesia dikenal sebagai
negara dengan penduduk yang ramah dan santun, memiliki reputasi positif yang
sebagian besar terbentuk dari cara masyarakatnya berkomunikasi.
Ketika
kesantunan berbahasa terus dijaga dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,
baik di dalam negeri maupun saat berinteraksi dengan bangsa lain, hal ini akan
memperkuat identitas nasional sebagai bangsa yang bermartabat dan menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Meskipun
kesantunan berbahasa memiliki peran penting dalam memelihara harmoni di tengah
keberagaman, penerapannya dalam kehidupan sehari-hari tidak selalu mudah. Di
era globalisasi ini, tantangan untuk mencapai kesantunan berbahasa semakin
meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan melemahnya jati diri bangsa. Penggunaan
bahasa kasar dalam interaksi media
sosial dan game online adalah salah
satu tantangan dalam penerapan kesantunan berbahasa. Hal ini tentunya dapat
mempengaruhi cara seseorang berinteraksi di dunia nyata. Media sosial sering
kali memperkenalkan bahasa tidak sopan yang bisa berdampak negatif saat
berkomunikasi. Kebiasaan penggunaan bahasa kasar di media sosial inidapat
mempengaruhi pola berbicara seseorang.
Dengan
begitu, kesantunan berbahasa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk
integrasi nasional di Indonesia. Di tengah keberagaman budaya, bahasa, dan
tradisi yang kita miliki, kesantunan berbahasa menjadi fondasi untuk
menciptakan komunikasi yang harmonis dan saling menghormati. Bahasa yang santun
tidak hanya mencerminkan sikap dan nilai-nilai budaya yang kita pegang, tetapi
juga menjadi alat untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Ketika
digunakan dengan baik, kesantunan berbahasa dapat membangun jembatan di antara
berbagai kelompok masyarakat yang berbeda, meminimalkan potensi konflik, dan
memperkuat identitas nasional Indonesia sebagai bangsa yang menghargai
keragaman.
Di
era modern yang semakin terhubung, tantangan dalam menerapkan kesantunan
berbahasa memang semakin besar, terutama dengan munculnya media sosial dan
interaksi digital lainnya. Namun, tantangan ini seharusnya tidak menyurutkan
semangat kita untuk terus menjaga nilai-nilai kesantunan dalam berkomunikasi.
Dengan mempertahankan kesantunan berbahasa dalam setiap interaksi, baik di
dunia nyata maupun maya, kita tidak hanya membangun citra positif bagi diri
sendiri, tetapi juga menjaga kehormatan dan integritas bangsa di mata dunia.
Marilah menjaga kesantunan berbahasa sebagai bagian tak terpisahkan dari
identitas nasional kita, sehingga Indonesia tetap dikenal sebagai bangsa yang
ramah, santun, dan bermartabat di mata dunia. (*)
Daftar Pustaka
Mislikhah,
St. (2014). KESANTUNAN BERBAHASA, International Journalof Islamic
Studies. 1(2), 285-296.
Winarno.
(2013). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di
Perguruan Tinggi. Jakarta. Sinar Grafika, Ed. 3, Cet. 1, hlm. 9-10.
Kridalaksana,
Harimurti. (2005). Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta. Gramedia
Pustaka Utama.
Moeliono,
Anton M. (1988). Kebudayaan dan Bahasa. Jakarta. Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa.
Arum,
D.P., Kurniawan, H., Hanik, S.U., & Anggraeni, N.D. (2021).Strategi,
hambatan, dan tantangan penanaman nilai-nilai kesantunan berbahasa pada siswa
sekolah dasar di masa pandemi Covid-19. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan
dan Kemasyarakatan. 16 (2).