Tim Ahli
DPRD Sumbar, Nasir Ahmad dan lainnya saat bersama rombongan Komisi I DPRD
Kabupaten Bungo yang datang ke Padang, Rabu (16/10/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—DPRD Sumatera Barat kembali mendapat
kunjungan dari lembaga legislatif daerah lain. Kali ini dari Komisi I DPRD
Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang datang ke Padang, Rabu (16/10/2024).
Mereka ingin mempelajari tentang tata perizinan dan pelayanan publik di Sumbar.
Kedatangan
mereka disambut Tim Ahli DPRD Sumbar, Nasir Ahmad. Turut hadir pula kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.
Ketua komisi
I DPRD Bungo, Dedi Hardani mengatakan, perihal tata perizinan dan pelayanan
merupakan lingkup kerja komisi I. Kabupaten ini sedang melakukan upaya
pengefektifan dan pengoptimalan perizinan dan pelayanan, sehingga diperlukan
banyak informasi dan pelajaran dari berbagai provinsi lain.
"Ya, sebagai
referensi untuk Kabupaten Bungo, kami menjadikan Sumbar sebagai salah satu
percontohan. Untuk itulah kami datang melakukan kunjungan kerja ini," ujar
Dedi.
Tim pakar
DPRD Sumbar, Nasir Ahmad saat pertemuan tersebut mengatakan, pemerintahan
daerah dan DPRD telah lama dan terus berupaya mengoptimalkan tata perizinan dan
pelayanan.
Untuk itulah
mengapa dibuat dinas yang bisa menjadi one
stop way atau tempat perhentian satu tempat untuk mengurus perihal
pelayanan dan perizinan di Sumbar. Dengan begitu, sistem perizinan dan
pelayanan akan lebih mudah.
"Kemudahan
perizinan salah satunya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi calon
penanam modal atau calon pengusaha untuk berinvestasi di Sumbar,"
katanya.
Ia
mengatakan secara langsung maupun tidak langsung, kemudahan perizinan dan
pelayanan di pemerintah daerah terkait, tentu berpengaruh pada banyaknya
investasi atau penanaman modal di sebuah daerah. Hal ini mesti menjadi
perhatian pemerintah daerah terkait.
Selain itu,
menurut dia, regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah baik kabupaten,
kota maupun provinsi, perlu dipahami agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
Saat
pertemuan, perwakilan DPMPTSP Sumbar juga memberikan keterangan tentang
regulasi dan peraturan terkait tata perizinan dan pelayanan di Sumbar. Termasuk
pengaruhnya terhadap jumlah penanaman modal di Sumbar. (n-r)