Rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi DPRD Sumbar periode 2024-2029, Selasa
(17/9/2024) di gedung dewan setempat, dipimpin Ketua Sementara, Irsyad Syafar.
(humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar periode Tahun 2024-2029 telah ditetapkan dan
diumumkan saat rapat paripurna, Selasa (17/9/2024) di gedung dewan
setempat. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tujuh partai
bisa menjadi fraksi sendiri, sementara dua parpol yaitu PDIP dan PKB bergabung
menjadi satu fraksi.
Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin
rapat paripurna tersebut mengatakan, sesuai ketentuan tersebut, maka partai
politik yang jumlah anggotanya di DPRD paling sedikit lima orang, dapat
membentuk fraksi sendiri. Sedangkan anggotanya kurang dari lima orang,
dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan.
"Ya, berdasarkan ketentuan tersebut maka DPRD Provinsi Sumatera Barat
periode 2024-2029 berjumlah delapan fraksi," kata Irsyad.
Delapan fraksi yang terbentuk tersebut, yakni PKS dengan anggota 10 orang.
Kemudian Fraksi Gerindra juga juga 10 orang, Golongan Karya dengan jumlah
anggota 9 orang, Partai Nasdem juga 9 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional
(PAN) memiliki 8 orang anggota dan Fraksi Demokrat juga 8 orang. Selanjutnya
Fraksi PPP dengan jumlah anggota 5 orang. Terakhir, PDIP memiliki tiga kursi
harus bergabung dengan PKB yang juga memiliki tiga kursi, bergabung menjadi
fraksi dengan jumlah anggota menjadi 6 orang.
"Meskipun fraksi bukan merupakan alat kelengkapan dewan (AKD), namun fraksi
memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan lembaga
dan anggota dewan," katanya.
Irsyad menambahkan, jika fraksi belum terbentuk maka AKD juga belum bisa
dibentuk karena anggota AKD berasal dari fraksi-fraksi yang diusulkan secara
proporsional.
Saat rapat paripurna tersebut sekaligus juga diumumkan pimpinan dari
delapan fraksi tersebut. Fraksi PKS dengan struktur penasehat Muhidi, Ketua
Irsyad Syafar, Wakil Ketua Mochklasin, Sekretaris Syofyan Hendri
dan Bendahara Gustami Hidayat.
Kemudian Fraksi Gerindra dengan Pembina Evi Yandri Rajo Budiman, Ketua
Khairuddin Simanjuntak, Wakil Ketua Verry Mulyadi dan Sekretaris Mario Syah
Johan.
Fraksi Partai Golkar diketuai Yogi Pratama, Wakil Ketua Zulkenedi Said,
Sekretaris Sitti Izzati Aziz dan Bendahara Zaksai Kasni.
Fraksi NasDem diketuai Endarmy, Wakil Ketua Abdul Rahman dan Sekretaris
Erick Hamdani Dt. Ambasa.
Fraksi PAN dengan penasehat Indra Dt. Rajo Lelo, Ketua Muhayatul,,
Wakil Ketua Muzli M Nur dan Sekretaris Daswanto.
Fraksi Partai Demokrat diketuai Doni Harsiva Yandri, Wakil Ketua Jefri
Masrul, Sekretaris Gino Irwan dan Bendahara Benny Saswin Nasrun.
Kemudian, Fraksi PPP diketuai Sawal Dt. Putiah, Wakil Ketua Daswippetra Dt.
Manjinjiang Alam dan Sekretaris Neldaswenti.
Terakhir, Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB diketuai Albert Hendra Lukman
dengan Wakil Ketua Firdaus dan Sekretaris Donizar.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dalam rapat paripurna tersebut
menyatakan, pemerintah daerah menyambut baik dengan telah terbentuknya
fraksi-fraksi di DPRD Sumbar. Dia mengungkapkan, posisi fraksi di DPRD
merupakan wadah penghubung untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan
kepentingan pemerintah, terutama untuk menerima dan menyalurkan aspirasi
masyarakat yang diwakili.
"Ya, fraksi mempunyai peran yang sangat strategis antara lain
memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRD baik diminta maupun tidak diminta.
Lalu, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota fraksi, memberikan
pandangan umum tentang pengambilan keputusan persetujuan, penolakan, atau
kebijakan lainnya," ungkap Audy.
Dia menyampaikan, pemerintah daerah sangat yakin dan percaya posisi strategis
dari fraksi-fraksi dalam menentukan anggota yang akan ditempatkan dalam AKD
akan selalu mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman, dan beban
kerja setiap anggota DPRD.
"Disinilah letak peranan strategis dari fraksi dalam rangka mensukseskan
pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD, harus ada kesesuaian antara kompetensi dan
pengalaman anggota DPRD dengan alat kelengkapan yang akan ditempatkan,"
ujarnya. (n-r-t)