PADANG, ANALISAKINI.ID—Di ujung masa
jabatannya, fraksi-fraksi di DPRD menyetujui
Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, pada rapat paripurna
di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (19/8/2024. Ketua DPRD Supardi
mengakui bahwa sejumlah kegiatan harus dirasionalisasi untuk menjaga
keseimbangan anggaran.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumbar
Supardi, didampingi para wakilnya. Dari pemrov dihadiri Gubernur Mahyeldi.
Terlihat pula sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Supardi mengatakan, dalam pembahasan
Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 lebih difokuskan pada upaya-upaya untuk
menjadikan Perubahan APBD menjadi lebih kredibel, berimbang antara pendapatan
dan belanja, efektif dan tepat guna.
“Ya, kondisi pembahasan tersebut, tentu
berdampak sedikit banyaknya terhadap kualitas Perubahan APBD Tahun 2024,” ujarnya.
Makanya, dalam pembahasan terdapat
peningkatan target pendapatan daerah terutama bersumber dari PAD. Namun
demikian, masih cukup untuk menjadikan neraca Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi
berimbang.
Artinya, sebut politisi Gerindra ini,
sejumlah kegiatan perlu dilakukan rasionalisasi. Terutama untuk kegiatan tidak
mendesak, realisasinya masih rendah serta pendukung seperti pengurangan
anggaran perjalanan dinas, makan minum, pemeliharaan dan perawatan rutin serta
kegiatan-kegiatan tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD.
Yang jelas, lanjut Supardi, Badan
Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan
pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan di akhiri pembahasan
pembicaraan tingkat pertama. Fraksi-Fraksi di DPRD juga telah menyampaikan
pendapat akhir fraksinya dengan kesimpulan dapat menyetujui pembahasan Ranperda
Perubahan APBD Tahun 2024, untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat
kedua, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Dia mengharapkan pemerintah daerah untuk
dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang sudah
sepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat dilakukan evaluasi,
sehingga realisasinya dapat pula segera dilaksanakan.
“Ya, semakin cepat evaluasi terhadap
Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan
anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2024 dan semakin tinggi pula
realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2024 ini,” ujar Supardi.
Sementara, Gubernur Mahyeldi mengatakan,
gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran
2024 dapat disampaikan total perubahan Rp7,037 triliun mengalami kenaikan
Rp199,503 miliar dari APBD awal Rp6,838 triliun. “Kapasitas fiskal pada
perubahan APBD mengalami defisit Rp160,447 miliar selisih belanja daerah dan
pendapatan daerah,” ujarnya.
Dikatakannya, defisit ditutupi dengan
pembiayaan netto, dan ini merupakan selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran
pembiayaan. “Penerimaan dari Silpa Rp180,447 miliar merupakan hasil audit BPK
RI atas LKPD tahun 2023,” ujar Gubernur Mahyeldi. (n-t)