arrow_upward

Ranperda APBD Perubahan Sumbar 2024 Disetujui, Ketua Supardi: Sejumlah Kegiatan Dirasionalisasi

Senin, 19 Agustus 2024 : 18.18

 

Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2024 di gedung ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (19/8/2024). (humasdprdsb)


PADANG, ANALISAKINI.ID—Di ujung masa jabatannya, fraksi-fraksi di DPRD menyetujui Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, pada rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (19/8/2024. Ketua DPRD Supardi mengakui bahwa sejumlah kegiatan harus dirasionalisasi untuk menjaga keseimbangan anggaran.

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi para wakilnya. Dari pemrov dihadiri Gubernur Mahyeldi. Terlihat pula sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Supardi mengatakan, dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 lebih difokuskan pada upaya-upaya untuk menjadikan Perubahan APBD menjadi lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif dan tepat guna.

“Ya, kondisi pembahasan tersebut, tentu berdampak sedikit banyaknya terhadap kualitas Perubahan APBD Tahun 2024,” ujarnya.

Makanya, dalam pembahasan terdapat peningkatan target pendapatan daerah terutama bersumber dari PAD. Namun demikian, masih cukup untuk menjadikan neraca Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi berimbang.

Artinya, sebut politisi Gerindra ini, sejumlah kegiatan perlu dilakukan rasionalisasi. Terutama untuk kegiatan tidak mendesak, realisasinya masih rendah serta pendukung seperti pengurangan anggaran perjalanan dinas, makan minum, pemeliharaan dan perawatan rutin serta kegiatan-kegiatan tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD.

Yang jelas, lanjut Supardi, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan di akhiri pembahasan pembicaraan tingkat pertama. Fraksi-Fraksi di DPRD juga telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya dengan kesimpulan dapat menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Dia mengharapkan pemerintah daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang sudah sepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat dilakukan evaluasi, sehingga realisasinya dapat pula segera dilaksanakan.

“Ya, semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2024 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2024 ini,” ujar Supardi.

Sementara, Gubernur Mahyeldi mengatakan, gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat disampaikan total perubahan Rp7,037 triliun mengalami kenaikan Rp199,503 miliar dari APBD awal Rp6,838 triliun. “Kapasitas fiskal pada perubahan APBD mengalami defisit Rp160,447 miliar selisih belanja daerah dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Dikatakannya, defisit ditutupi dengan pembiayaan netto, dan ini merupakan selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. “Penerimaan dari Silpa Rp180,447 miliar merupakan hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2023,” ujar Gubernur Mahyeldi. (n-t)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved