PADANG, ANALISAKINI.ID—Heboh kasus dugaan pelecehan
seksual di Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, membuat geram Wakil
Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar. Dia minta aparat penegak hukum
memberikan hukuman berat kepada pelaku, yang sadisnya juga dilakukan oknum
ustadz atau guru di sekolah setempat.
“Ini
cukup menampar kita semua. Terlebih hal itu terjadi di sekolah berbasis Islam.
Ya, tiindakan pelaku seperti ini sungguh-sungguh tak bisa ditolerir. Betapa
kasus ini telah merusak mental para korban dan juga mencoreng pendidikan di
Ranah Minang,” tegas Irsyad, Selasa (6/08/2024).
Dikatakan
politisi PKS ini, bila mengacu kepada UU No. 17 tahun 2022 tentang Provinsi
Sumbar, hal ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk membuat regulasi hukum
yang mengedepankan kearifan lokal terkait pencegahan kekerasan seksual.
“Sekali
lagi, betapa kasus kekerasan seksual ini telah mencoreng ranah pendidikan di
Sumbar. Dan kita mendorong pihak kepolisian memberikan hukuman yang bisa
memberikan efek jera agar kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,”
katanya.
Diberitakan
sebelumnya, oknum guru sekaligus ustadz di Pondok Pesantren Tarbiyah MTI di
Kabupaten Agam, diduga sodomi puluhan santri. Pelaku telah ditangkap pihak
kepolisian.
Sementara,
pihak yayasan Ponpes MTI Canduang mengaku telah mengambil tindakan keras usai
kasus tersebut mencuat.
Pelaku
merupakan seorang ustadz di sekolah Islam tersebut yang berinisial R dan kini
telah ditahan oleh pihak Polresta Bukittinggi.
Ketua
Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang, Syukri Iska
mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan oknum ustadz tersebut.
“Karena
sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, dan
kami memutuskan memberhentikannya sebagai guru di sekolah dan pembina di
asrama,” kata Syukri. (n/rel)