arrow_upward

Ditetapkan Melalui Paripurna DPRD, Sumbar Sudah Punya RPJPD 2025-2045

Jumat, 05 Juli 2024 : 17.53

 

Gubernur Mahyeldi menandatangani penetapan Ranperda RPJPD Sumbar 2025-2045 saat paripurna di ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (05/07/2024). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID—Setelah melalui pembahasan yang panjang yang melibatkan bebagai stakeholde dan mitra terkait, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Ruang Utama DPRD Sumbar, Jumat (5/7/2024). Dan pada kesempatan yang sama juga dilakukan paripuna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua  DPRD Irsyad Syafar dihadiri para anggota. Sementara dari Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi, Sekdaprov dan dihadiri pula sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Ketua Pansus pembahasan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, HM Nurnas menyampaikan, dengan telah disepakati dan ditetapkannya Ranperda RPJPD ini, tentu akan menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan kota dalam menyusun RPJPD kabupaten/kota tahun 2025-2045.

“Ya, kita dapat memastikan visi, misi dan arah kebijakan, indikator utama dan target kinerja yang telah ditetapkan melalui RPJPD ini, seyogyanya dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” harap Nurnas.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyepakati visi dengan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah kebijakan dan 45 indkator utama dan target pembangunan daerah pada ranwal menjadi acuan penyusunan rancangan akhir.

“Yang jelas, untuk mewujudkan visi pembangunan nasional terdapat RPJPN tahun 2025- 2045, maka perlu keselarasan RPJPD provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan Kota dengan RPJPN 2025-2045,” ujar Nurnas lagi.

Dikatakannya, visi RPJPD Sumbar 2025-2045, yakni Sumatera Barat Madani, Maju, Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya.

“Kiranya, terdapat 5 sasaran visi peningkatakan pendapatan perkapita yang setara negara maju. Lalu, berkurangnya kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan. Berikutnya ada, peningakatan daya saing daerah, dan instesitas emisi GRK menurun menuju zero net,” ujar HM Nurnas.

Terkait telah ditetapkannya RPJPD ini yang telah dibahas secara maraton, Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar, kontan mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui Ranperda RPJPD ini.

“Sekali lagi. Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menyutujui Ranperda RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045 menjadi Perda,” pungkas Irsyad. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved