Gubernur
Mahyeldi menandatangani penetapan Ranperda RPJPD Sumbar 2025-2045 saat
paripurna di ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (05/07/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Setelah melalui
pembahasan yang panjang yang melibatkan bebagai stakeholde dan mitra terkait,
akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat
menggelar rapat paripurna penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Ruang Utama DPRD Sumbar, Jumat (5/7/2024).
Dan pada kesempatan yang sama juga dilakukan paripuna Penyampaian Nota Penjelasan
DPRD terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Rapat
paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Irsyad
Syafar dihadiri para anggota. Sementara dari Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi,
Sekdaprov dan dihadiri pula sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Ketua
Pansus pembahasan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, HM Nurnas
menyampaikan, dengan telah disepakati dan ditetapkannya Ranperda RPJPD ini,
tentu akan menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan kota dalam menyusun RPJPD kabupaten/kota
tahun 2025-2045.
“Ya, kita
dapat memastikan visi, misi dan arah kebijakan, indikator utama dan target
kinerja yang telah ditetapkan melalui RPJPD ini, seyogyanya dapat dilaksanakan
dan diwujudkan,” harap Nurnas.
Menurutnya,
DPRD dan pemerintah daerah dapat menyepakati visi dengan 5 sasaran visi, 8
misi, 17 arah kebijakan dan 45 indkator utama dan target pembangunan daerah
pada ranwal menjadi acuan penyusunan rancangan akhir.
“Yang
jelas, untuk mewujudkan visi pembangunan nasional terdapat RPJPN tahun 2025-
2045, maka perlu keselarasan RPJPD provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan Kota
dengan RPJPN 2025-2045,” ujar Nurnas lagi.
Dikatakannya,
visi RPJPD Sumbar 2025-2045, yakni Sumatera Barat Madani, Maju, Berkelanjutan Berlandaskan
Agama dan Budaya.
“Kiranya,
terdapat 5 sasaran visi peningkatakan pendapatan perkapita yang setara negara
maju. Lalu, berkurangnya kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan. Berikutnya ada,
peningakatan daya saing daerah, dan instesitas emisi GRK menurun menuju zero
net,” ujar HM Nurnas.
Terkait
telah ditetapkannya RPJPD ini yang telah dibahas secara maraton, Wakil Ketua
DPRD Irsyad Syafar, kontan mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang
telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui Ranperda
RPJPD ini.