Sekwan DPRD Sumbar Raflis dan lainnya ketika bersama rombongan Banggar DPRD
Agam saat berkunjung ke Padang, Jumat (14/06/2024). (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam sharing informasi terkait
persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan DPRD Provinsi Sumatera
Barat, Jumat (14/06/2024). Pada kunjungan yang berlangsung di ruang khusus II
tersebut, DPRD Kabupaten Agam diterima Sekretaris DPRD Sumbar,Raflis.
Kata Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, DPRD Sumbar secara kelembagaan
mendukung rencana pemekaran Kabupaten Agam, dan pemerintah provinsi (Pemprov)
Sumbar sendiri pun terus mengkaji berkas-berkas yang akan dilanjutkan kepada
pemerintah pusat.
Menurut Raflis, dukungan terhadap rencana pemekaran tersebut diberikan,
mengingat Kabupaten Agam memiliki wilayah yang luas. Misalnya masyarakat yang
berada di Kecamatan Baso atau Palupuh, harus menempuh jarak yang cukup jauh ketika
akan berurusan ke pusat kabupaten di Lubuk Basung.
“Ya, kondisi ini akan menyulitkan masyarakat. Belum lagi jalan yang harus
dilewati adalah perbukitan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan mengatakan, DOB Kabupaten Agam Tuo, telah disepakati pemerintahan kabupaten dengan legislatif setempat. Cakupan daerah baru disepakati tersebut meliputi 10 kecamatan, terdiri dari 54 nagari atau desa di bagian timur Kabupaten Agam.
"Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Lokasi
ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto,"
ungkap Novi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Agam tersebut.
"Yang jelas, Pemkab Agam segera menginisiasi proses administratif dan
strategis untuk memfasilitasi pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo,
serta memasukkan aspek ini ke dalam RPJMD periode berikutnya untuk Kabupaten
Agam," terangnya lagi. (n-r)