Pertemuan Pansus I Pembahasan RPJPD DPRD Agam di DPRD
Sumbar, Selasa (25/06/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Perlu sinkronisasi penyusunan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi
dengan daerah. Terkait hal itu, Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, lakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Selasa
(25/6/2024).
Sedikitnya,
rombongan Pansus I Pembahasan RPJPD DPRD Agam tersebut berjumlah 21 orang.
Mereka diterima Kabag Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumatera
Barat, Zardi Zahrir. Dia didampingi Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris.
Pertemuan dilangsungkan di Ruangan Khusus I DPRD Sumbar.
Menurut Zardi,
kunker Pansus RPJPD yang dilakuakn DPRD Agam ini, pantas diapresiasi. Karena
bagaimanapun, RPJMD kabupaten/kota seyogyanya memang harus singkron dengan
provinsi bahkan dengan nasional. Ini juga menjadi alur yang ditetapkan pihak Kemendagri.
Untuk itu,
pihaknya mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut. “Ya, kami sangat
mengapresiasi. Mudah-mudahan ada sinkronisasi dalam penyusunan RPJPD ini,
antara Pemkab Agam dengan Pemprov Sumbar tahun 2025- 2045,” ujar Zardi.
Dikatakannya,
pada minggu pertama Agustus 2024 untuk menyelesaikan RPJPD tahun 2025- 2045,
oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak dapat mensinkronisasikan
dari kabupaten, provinsi dan nasional.
Yang jelas, Kemendagri
telah membuat alur RPJPD. Target Juli telah menetapkan RPJPD Perda ini. Lalu,
Kemendagri dapat melakukan evaluasi sebulan. Bahkan, para bakal calon kepala daerah
sudah dapat menjadikan acuan penetapan RPJPD tahun 2025- 2045.
“Kita juga
telah siapkan untuk uji publik, kita pastikan mengikuti tahapan atau alur RPJPD
ditetapkan Kemendagri,” ujar Zardi.
Yang jelas,
sebutnya, dalam RPJPD harus memperhatikan harapan masyarakat, mengakomodir
kearifan lokal di daerah dan lainnya. RPJPD 2025- 2045 di antaranya meliputi kebijakan
umum wilayah, tema pembangunan Sumatera Barat, alternatif sumber pendanaan dan
pembiayaan pembangunan.