Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Sekwan Raflis bersama mitra kerja saat
rapat Bamus DPRD, Selasa (11/06/2024) di Ruang Khusus I gedung wakil rakyat
setempat. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Untuk menjadwal ulang berbagai kegiatan DPRD, Badan Musyawarah
(Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat bersama mitra kerja,
Selasa (11/06/2024), bertempat di Ruang Khusus I gedung wakil rakyat setempat.
Rapat dipimpin Wakil
Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, didampingi Sekwan Raflis dihadiri oleh segenap
anggota Bamus dan mitra kerja dari Pemprov Sumbar.
“Ya, rapat Bamus ini
bertujuan untuk menjadwal ulang kegiatan DPRD Sumbar masa sidang ketiga tahun
2023/2024,” ungkap Suwirpen Suib.
Kemudian diketahui, hasil
Bamus menyepakati beberapa poin penting, di antaranya pada Rabu, 12 Juni 2024: ada
rapat paripurna dalam rangka penetapan Pansus Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.
Lalu, Rabu s/d Jumat, 12-14 Juni 2024: pembahasan pendahuluan Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh Komisi-komisi bersama OPD.
Selanjutnya, Sabtu-Minggu
(15-16 Juni 2024): kunjungan kerja komisi-komisi dalam daerah dalam rangka
pelaksanaan fungsi pengawasan. Lalu, Rabu-Kamis (19-27 Juni 2024): konsultasi,
studi banding dan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Dan, Kamis-Selasa (20-25 Juni 2024): Studi banding tentang RPJPD tahun
2025-2045, Ranperda perusahaan daerah perseroan penjamin kredit, rapat
komisi-komisi.
Ada lagi, sejumlah
kegiatan lain, yang juga diagendakan kembali oleh Bamus DPRD Sumbar saat rapat
Bamus tersebut. (n-r)