arrow_upward

Empat Parpol Koalisi Usung Cawako dan Cawawako Padang

Minggu, 02 Juni 2024 : 21.15

Padang, Analisakini.id-
Empat partai politik di ‎Padang membentuk koalisi untuk bisa mengusung calon walikota dan wakil walikota pada pilkada serentak mendatang.
Keempat partai ini bisa mengusung langsung calon walikota dan wakil walikota dengan jumlah sepuluh kursi.‎ Empat partai tersebut yakni, PKB, PDI Perjuangan, PPP dan Partai Ummat. Koalisi ini dinamakan Kebangkitan Perjuangan Persatuan Ummat (KPPU).
"Hari ini merupakan hari Lahir Pancasila. Ini menjadi momentum bersatunya keanekaragaman ideologi partai politik di Indonesia dalam menyongsong Pilkada Kota Padang," Kata Ketua PDI Perjuangan Padang, Albert Hendra Lukman, saat deklarasi koalisi KPPU, Sabtu (1/6).
Albert mengatakan, tujuan koalisi ini untuk menjaring, menyeleksi dan menetapkan cawako maupun cawawako yang sudah ditetapkan. Selain itu koalisi ini juga akan memenangkan cawako yang sudah ditetapkan.
"Penetapan cawako dan cawawako ini merupakan pasangan terbaik dari putra-putri bangsa dan yang jelas adanya keberpihakan kepada masyarakat Padang," ujar Albert.
Ketua DPC PKB Padang, Yusri Latif, mengatakan, meski masing-masing partai sudah melakukan penjaringan bakal calon di setiap partai, semuanya akan disinkronkan kembali pada koalisi ini.
"Kita sudah sepakat bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar ke partai, harus mendaftar ulang lagi ke koalisi KPPU. Sebab, dengan terbentuknya koalisi kita baru bisa mengusung calon ke KPU," kata Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya akan membentuk desk pilkada yang akan melakukan penjaringan, dan penyaringan bakal calon kepala daerah. Desk pilkada ini terdiri dari perwakilan masing-masing partai yang ditunjuk dan di SK kan.
"Dalam waktu dekat kita akan sampaikan dimana sekretariat pendaftaran dan kapan jadwal pendaftaran di koalisi KPPU," ujar Yusri.
Sementara itu, Ketua PPP Padang, Nikki Lauda, mengatakan, ini adalah deklarasi koalisi pertama dalam pilkada Padang. Untuk bisa mengusung calon kepala daerah, harus meraih sembilan kursi di DPRD Padang.
"Kami meraih 2 kursi, tentu harus bergabung. Sudah lumrah pimpinan partai diberi tanggungjawab untuk bisa mengusung calon. Caranya berkoalisi," kata Nikki.
Terakhir Ketua Partai Ummat Padang, Amril Jiha, mengatakan, untuk partainya sendiri meraih 1 kursi di DPRD Padang. Dengan begitu pihaknya bergabung dengan koalisi ini.
"Bergabungnya empat partai ini maka ada sepuluh kursi. PKB 4 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, PPP 2 kursi dan Partai Ummat 1 kursi. Jumlah ini sudah melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU Padang untuk bisa mengusung pasangan calon," tutupnya.‎(dr)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved