arrow_upward

BK DPRD Sumbar Gagas Sistem Reward untuk Genjot Disiplin Kinerja Dewan

Kamis, 20 Juni 2024 : 22.48

 

Pertemuan BK DPRD Sumbar saat kunjungan ke DPRD Riau, Kamis (20/06/2024). (humasdprdsb)

ANALISAKINI.ID—Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memotivasi anggota dewan dalam meningkatkan disiplin kinerja. Salah satunya, bisa saja dengan menerapkan pola pemberian reward. Cara ini yang kini tengah diupayakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat. Misalnya, terkait kehadiran hingga kepatuhan menjaga etika dalam lembaga legislatif. 

Rencana tersebut mencuat saat kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/6/2024). Pada pertemuan itu, BK DPRD Sumbar disambut Ketua BK DPRD Riau, Ade Agus Hartianto, bertempat di ruang utama BK DPRD setempat. 

Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, pola pemberian reward merupakan salah satu terobosan yang harus dicarikan formulasinya. Baik dari segi aturan maupun penganggaran. Katanya, BK DPRD Riau telah dahulu menggagas pola seperti tu, namun masih terus berproses mencari skema-skema yang akurat untuk diterapkan. 

"Ya, kita yakin sistem pemberian reward akan didukung oleh masyarakat, sehingga tolak ukur penilaian kinerja dewan bisa lebih jelas," ujar Muzli.

Menurutnya, untuk mewujudkan sistem reward, DPRD Sumbar berpeluang besar bisa merealisasikannya dikarenakan adanya pembahasan tentang Tata Cara Beracara BK. Dan, dokumen tatat cara beracara ini, masih diproses oleh panitia khusus. Pola yang direncanakan ini diharapkan masuk dalam muatan dokumen tersebut. 

Untuk diketahui, tata beracara adalah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana BK melaksanakan tugas dan kewenangannya berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh dewan.

Kata Muzli, terkait sistem reward akan terus dikoordinasikan dengan BK yang telah dulu menggagas, salah satunya DPRD Riau. Bagaimana spesifikasi penilaian, hingga bagaimana nantinya bisa diterapkan dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku. 

Ke depan, Muzli berharap DPRD Sumbar memiliki ruangan sidang BK untuk memproses dewan-dewan yang tidak berkomitmen menjaga marwah lembaga (DPRD-red), sehingga marwah lembaga tetap terjaga.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto mengatakan, Pekerjaan Rumah (PR) BK terbesar adalah tingkat kehadiran. Pemberian reward merupakan salah satu gerbrakan BK DPRD Riau untuk lebih mengoptimalkan kinerja dewan.

“Anggaran pelaksanannya tahun sekarang ada, namun untuk kepada siapa diberikan masih didalami terlebih dahulu,” ujarnya.

Alokasi anggaran untuk program reward ini cukup  besar, namun masih dicarikan dulu formulasi pelaksanaannya. Nantinya akan memberikan dampak terhadap dinamika kinerja DPRD secara kelembagaan, namun kategori-kategori harus melalui pertimbangan yang matang. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved