arrow_upward

DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah Tahun 2023, Irsyad: Masih Ada Progul yang Belum Tercapai

Selasa, 21 Mei 2024 : 18.08

 

Paripurna penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPj kepala daerah tahun 2023 di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat, Selasa (21/5/2024). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID— Capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik terhadap pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan, telah cukup baik. Namun demikian, masih terdapat kelemahan terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah, yang masih belum tercapai.

Hal itu terungkap saat DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat, Selasa (21/5/2024).

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didamping Suwirpen dan Indra Dt Rajo Lelo Suib dan Sekwan Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Audy Joinlady dan sejumlah pimpinan OPD.

Wakil Ketua DPRD Irsyad Safar, menyampaikan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, telah cukup baik. 

Katanya, hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi target kinerja makro, target kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

Meskipun demikian, sebutnya, capaian target kinerja program dan kegiatan telah cukup baik, namun masih terdapat kelemahan. Terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan (Progul) daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan. 

"Ya, smpai tahun 2023 yang merupakan tahun ke 3 dari RPJMD, masih ada sasaran dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai," ujar Irsyad.

Lanjutnya, permasalahan yang terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, pada umumnya merupakan permasalahan yang sama pada tahun 2022. 

"Makanya, kondisi ini diperlukan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan OPD terkait terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta menuntaskan pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun-tahun sebelumnya," ujar Irsyad.

Sementara Wagub Audy Joinaldy menyampaikan berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama ini, yang merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan Sumatera Barat kedepannya.

“Ini harus dijadikan motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan percepatan pembangunan Sumatera Barat. Namun disamping itu, terhadap berbagai program yang masih belum tercapai, tentunya memerlukan dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat kita realisasikan bersama,” harapnya.

Yang jelas, kata Wagub, rekomendasi DPRD Sumbar baik berupa saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar sebagai titik tolak bersama dalam membangun suatu kebijakan yang strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada 

masa yang akan datang.

Wagub Audy juga mengharapkan kerja sama yang lebih intensif lagi dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, akademisi, swasta serta seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat secara bersama-sama 

bersatu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Dengan kebulatan tekad serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan Sumatera Barat madani yang unggul dan berkelanjutan, kami yakin akan dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional, sehingga implementasi terhadap hak, wewenang dan kewajiban dalam menjalankan otonomi daerah benar-benar akan mampu memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat yang kita cita-citakan bersama," kata Audy.

Usai ditetapkan, rekomendasi Rekomendasi DPRD Sumbar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023, langsung diserahkan kepada pemprov yang diterima Wagub Audy Joinaldy. (n-r)



 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved