arrow_upward

Bahas LKPj Bersama Tim Pakar, Berharap Rekomendasi DPRD Sumbar Bisa Jadikan Penyelenggaraan Pemerintah Lebih Baik

Kamis, 16 Mei 2024 : 18.08

 

Pansus LKPj Kepala daerah Tahun 2023 rapat bersama tim pakar di Gedung DPRD Sumbar. (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID—Bersama tim pakar, berharap rekomendasi yang dihasilkan DPRD Sumbar bisa membuat daerah ke depan menjadi lebih baik.

Itulah yang dilakukan panitia khusus (pansus) DPRD Sumbar terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023, yang melakukan rapat, Kamis (16/5/2024) di gedung dewan setempat. 

Saat ini, DPRD Sumbar memiliki sejumlah tim pakar atau tim ahli. Keberadaan mereka yang berasal dari berbagai disiplin ilmu tersebut, memang bertujuan untuk memberikan masukan dan pandangan yang cerdas pada pimpinan dan anggota DPRD, sehingga dapat memudahkan kerja kedewanan serta menghasilkan arah kebijakan yang tepat. 

Terkait LKPj, Ketua Pansus, Desrio Putra, mengatakan,  dalam pembahasan LKPj tahun 2023, Pansus tidak hanya berfokus membahas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah saja, namun juga mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi DPRD atas LKPj tahun-tahun sebelumnya.

"Bukan apa-apa, yang jelas upaya ini tentu dilakukan untuk lebih memperbaiki jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Di dalam pertemuan itu, Desrio berharap kualitas rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun 2023 dapat lebih meningkat dan fungsi pengawasan dapat lebih optimal pula.

Sementara itu, terkait rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah, DPRD menilai apakah perlu menggunakan hak interpretasi agar pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan maksimal. 

Menurut Desrio, dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah, DPRD akan berfokus dalam fungsi pengawasan, bahkan kewenangan itu diberikan sangat luas. Untuk itu, penyatuan frekuensi dalam melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis sangat diperlukan. Termasuk mengambil langkah-langkah dalam menyatakan sikap terhadap LKPj Kepala Daerah. 

Dia menyebutkan, dalam capaian kinerja yang disampaikan oleh Kepala Daerah dan OPD dalam buku LKPj,  bisa jadi berbeda dengan pelaksanaan hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPRD. Apa yang dicantumkan pada buku LKPj  lebih banyak dalam bentuk makro dan capaian secara umum. Sedangkan dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD lebih cenderung melihat permasalahan secara lebih detail. 

"Makanya, hal itu harus menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk Pemprov agar bisa tercapai optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan, LKPj Kepala Daerah Sumbar Tahun 2023, merupakan LKPj ketiga Gubernur Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2021-2024. Ini juga merupakan pelaksanaan dari RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026. 

"Dengan demikian, hanya tinggal satu LKPj lagi yang akan disampaikan Gubernur kepada DPRD, yaitu LKPj Tahun 2024. LKPj itu ekaligus berfungsi sebagai LKPj akhir masa jabatan," kata Irsyad.

Terkait keberadaan tim pakar, Ketua DPRD Sumbar, Supardi sebelumnya mengatakan kehadiran tim pakar diharapkan mampu memberikan masukan dan pandangan yang cerdas terhadap anggota DPRD untuk menentukan kebijakan.

Katanya, dengan keahlian, pengetahuan serta didukung berbagai bidang keilmuan yang dimiliki anggota dari Tim Pakar DPRD Sumbar, hal ini tentu sangat berguna untuk mendukung kegiatan kedewanan, memberi masukan serta analisa kajian dalam menetapkan kebijakan daerah. (*)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved