arrow_upward

Sosialisasikan Perda, Imral Adenansi: Saatnya Genjot Pariwisata Halal

Jumat, 26 April 2024 : 15.57

 


Anggota DPRD Provinsi Imral Adenansi ketika menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) tentang Pariwisata Halal di IV Jurai, Pessel, Kamis (25/04/2024). (ist)


PESSEL, ANALISAKINI.ID—Sebagai daerah yang kental dengan penerapan aturan agama dan adat, maka tak aneh bagi Sumatera Barat dalam menerapkan pariwisata halal.

Terlebih, kini ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal, yang kini menjadi regulasi untuk kian memastikan pariwisata halal itu hadir di Sumbar. Yang jelas, Perda tersebut bertujuan misalnya untuk memastikan tersedianya fasilitas untuk beribadah di tempat wisata dan menjamin kehalalan produk kuliner yang ada di tempat wisata.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD, Sumbar, Imral Adenansi ketika menyosialisasikan perda  Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal di Kafe Anak Salido, Kecamatan IV jurai, Pesisir Selatan, Kamis (25/04/2024).

Menurutnya, Perda ini, menimbulkan kewajiban pada pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan pada masyarakat hingga pembiayaan pada destinasi.

“Ya, terkait dengan penerapan wisata halal, penekanannya pada destinasinya, seperti hotel hingga kulinernya harus menyesuaikan dengan konsep yang diatur,” ujar politisi PPP itu.

Dikatakannya, pada destinasi harus ada tempat ibadah seperti mushala atau masjid, begitupun makanannya yang harus halal.

"Dengan apa yang dimiliki, dalam Perda itu pemerintah daerah juga wajib mempromosikan dan memasarkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan potensi daerah, dalam hal ini juga harus menggandeng penggiat pariwisata atau pelaku UMKM," urainya.

Menurutnya, mengoptimalkan pembangunan daerah melalui Perda Nomor 1 Tahun 2020, harus saling berkoordinasi dengan kabupaten/kota, sehingga kita memiliki penyamaan visi dengan tujuan sama.

Penerapan Perda tersebut, menyesuaikan dengan kondisi daerah, bukan berarti terlalu mengikat pada substansi nilai religius. “Seperti Mentawai secara budaya kita memiliki beberapa perbedaan budaya,” jelas Imral.

Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 90 peserta terdiri dari pelaku pariwisata dan UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan.

Peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman yang luas terkait pariwisata halal di Sumbar. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved