arrow_upward

RAKER KOMISI VI DENGAN KEMENKOP DAN UKM, Nevi Zuairina Minta Peningkatan Akses dan Optimasi UMKM dalam Ekonomi Digital

Selasa, 26 Maret 2024 : 14.25

 

Jakarta, Analisakini.id - Dalam rapat kerja Komisi VI dan Kementerian Koperasi dan UKM, Hj. Nevi Zuairina, meminta Pemerintah mengupas berbagai strategi dan capaian terkini dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin kunci dan arahan strategis untuk meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian nasional.

Pertama, tentang akses kredit UMKM, Hj. Nevi Zuairina menyoroti proporsi UMKM yang mengakses kredit dari lembaga keuangan formal. 

"Pada 2023, angka ini mencapai 30,62%, dan di tahun 2024 ditargetkan naik menjadi 30,8%. Meski target ini tampak realistis, kami percaya masih ada ruang untuk peningkatan," ujar Politisi PKS ini. 

Diskusi menyinggung kendala yang dihadapi UMKM, seperti kurangnya informasi dan preferensi terhadap opsi pembiayaan non-formal. 

Nevi Zuairina menegaskan perlunya KemenkopUKM mengintensifkan sosialisasi dan memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM.

Dalam konteks digitalisasi, nilai transaksi e-commerce di tahun 2023 yang mencapai Rp 453,75 triliun menunjukkan potensi besar UMKM dalam ekonomi digital. 

"Kontribusi UMKM terhadap PDB yang mencapai 61% harus kita dukung dengan digitalisasi UMKM," kata Anggota Badan Anggaran ini. 

Dia menekankan pentingnya KemenkopUKM dalam menyediakan dukungan dan fasilitasi bagi UMKM untuk bersaing di pasar digital.

Terkait dengan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tercatat penyaluran mencapai Rp250,3 triliun hingga Desember 2023. 

Namun, Nevi Zuairina mengkritisi persyaratan yang kerap menjadi hambatan, khususnya untuk pinjaman di bawah Rp100 juta yang seharusnya tidak memerlukan agunan tambahan. 

"Kami mendesak KemenkopUKM dan Bank Himbara untuk menyederhanakan persyaratan ini," imbuhnya.

Mengenai kemitraan UMKM dengan usaha besar, Nevi mengapresiasi telah terlaksananya 7 dari 8 target perjanjian kerjasama, yang melibatkan 660 UMKM. 

Proses penunjukan UMKM dalam kemitraan harus transparan dan profesional, mempertimbangkan kapasitas dan potensi UMKM," Legislator Sumbar II ini.

Sementara itu, soal sertifikasi halal dan program Transformasi Formal Usaha Mikro, Hj. Nevi mengapresiasi capaian KemenkopUKM namun menyoroti penundaan kebijakan sertifikat halal. 

"Penundaan ini tidak boleh mengurangi kepercayaan terhadap produk UMKM. Kami mendukung KemenkopUKM untuk mencari solusi terbaik," katanya.

Terakhir, dalam upaya mendukung keberlanjutan, Nevi Zuairina menanyakan tentang inisiatif ramah lingkungan dalam Program Layanan Rumah Kemasan. 

"Kami harap KemenkopUKM dapat mendorong UMKM untuk menggunakan kemasan yang ramah lingkungan, meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk di pasar internasional," tutup Nevi Zuairina. (*)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved