arrow_upward

Manfaatkan Dana Pokir, Ketua DPRD Supardi Berharap Melalui Filantropi Masyarakat Jadi Produktif

Jumat, 08 Maret 2024 : 07.19

 


 Ketua DPRD Sumbar Supardi saat bersama pelaku filantropis Kota Payakumbuh dalam sebuah kegiatan di salah satu hotel di Bukittinggi, Kamis (7/3/2024). (humasdprdsb)

BUKITTINGGI, ANALISAKINI.ID—Soal filantropi, kedermawanan atau kepedulian pada sesama, seyogyanya juga harus dikelola dengan benar. Jangan jadikan masyarakat menjadi manja karena kepedulian atau bantuan. Sebaliknya  filantropi itu justru untuk memperkuat masyarakat menjadi produktif.

Ketua DPRD Sumbar Supardi, memberikan pemahaman tersebut di depan pelaku filantropis dalam kegiatan bertajuk “Pertemuan Filantropi Kota Payakumbuh, Program Pemberdayaan Sosial” yang digelar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat di salah satu hotel di Bukittinggi. Kegiatan itu dihelat 7-9 Maret 2024.

Pelatihan yang diikuti 75 orang filantropis ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Dinsos ini, anggarannya berasal dari Dana Pokok Pikirian (Pokir) Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Supardi menyoroti kegiatan filantropi yang masih banyak memberikan bantuan langsung dalam bentuk uang kepada masyarakat. Hal ini menurutnya, akan membuat masyarakat tidak produktif.

Memang, filantropi dalam bentuk pengumpulan uang dan barang kini bukan merupakan hal yang baru. Di satu sisi, kegiatan ini memiliki dampak positif dalam mengatasi persoalan sosial. Namun di sisi lain, jika tidak dikelola dengan benar malah akan menimbulkan dampak sosial baru.

"Makanya, saya tidak setuju jika filantropi ini akhirnya berujung pada pembagian bantuan langsung secara instan. Ini bisa membuat masyarakat candu dan manja, sehingga malas untuk melakukan hal hal produktif. Seharusnya bantuan tersebut menunjang produktifitas masyarakat," ungkap Supardi di depan para pelaku filantropi itu, Kamis (7/3/2024).

Politisi Gerindra itu juga menekankan agar filantropi ini juga seharusnya dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. 

"Ya, sudah saatnya kegiatan filantropi ini menjadi lokomotif mengubah paradigma masyarakat agar tidak hanya berada pada posisi tangan di bawah. Tetapi targetnya masyarakat penerima bantuan dalam jangka waktu tertentu berada pada posisi tangan di atas," tegas Supardi.

Dalam kegiatan pelatihan filantropi bagi pelaku filantropi se Kota Payakumbuh ini, Ketua DPRD Sumbar juga berkomitmen akan memberikan perhatian kepada lembaga dan yayasan yang bergerak di jalan filantropi ini.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pemberdayaan Dana Sosial Dinsos Provinsi, Muhammad Ismil juga menegaskan agar lembaga dan yayasan filantropis harus mengikuti peraturan yang ada, agar dana dan barang yang dikumpulkan tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

"Kegiatan ini kami harapkan agar pelaku filantropi menaati Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 202i tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang. Ya, di lapangan, kami banyak menemukan filantropis ini belum sesuai dengan aturan," jelas Ketua Tim PDS, Muhammad Ismil.

Yang jelas, dalam kegiatan ini peserta diberikan pemahaman dan materi selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Asisten 2 Setdaprov Sumbar, serta pemateri yang berkompeten lainnya. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved