arrow_upward

Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Solsel, Ini Saran Ketua BK DPRD Sumbar

Jumat, 02 Februari 2024 : 16.21

 

Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M. Nur (tengah) saat bersama rombongan Badan Kehormatan DPRD Solsel dalam kunjungannya ke Padang, Jumat (02/02/2024). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID—Badan Kehormatan (BK) DPRD bukan lembaga pajangan. Tapi, BK akan menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi dewan ini merupakan wakil rakyat yang mesti menjaga kehormatan. BK adalah salah satu AKD resmi di DPRD. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Penegasan itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar Muzli M. Nur saat menerima kunjungan BK DPRD Solok Selatan (Solsel), Jumat (02/02/2024) di ruang kerjanya. 

Dia menyampaikan bahwa kode etik DPRD telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kode etik merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan agar tidak keluar dari ketentuan yang ada untuk menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” katanya.

Makanya, koordinasi dengan seluruh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan suatu hal strategis untuk menegakkan kode etik pada seluruh anggota dewan dengan optimal. 

"Ya, fraksi-Fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga prilaku dan kedisiplinan para anggotanya. Untuk tegak kode agar marwah DPRD tetap terjaga, BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi," katanya.

Menurut Muzli, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.

“Bukan apa-apa, ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib, tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,” ujar dia.

Sementara, Anggota BK DPRD Solsel Edi Santoso menyampaikan terima kasih atas sambutan tersebut. Dia menerangkan, pihaknya saat ini tengah membahas tentang kode etik dan tata cara beracara sebagai tindak lanjut dari perubahan ketentuan perundang-undangan.

“Sekali lagi, terima kasih atas sambutan DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan informasi dan data yang kami butuhkan dalam membahas hal ini. Ya, sangat membantu dalam penyempurnaan pembahasan,” ujarnya.

Betapa tidak, informasi dan dokumen terkait kode etik serta tata cara beracara tersebut akan dijadikan sebagai pembanding dalam pembahasan, sehingga kode etik dan tata cara beracara yang sedang disusun menjadi lebih lengkap dan berkualitas. (n-r-t)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved